Kejang Setelah Dikonsumsi, BBPOM Bandung Uji Sampel Obat X

:


Oleh Admin, Rabu, 27 September 2017 | 14:57 WIB - Redaktur: Juli - 3K


Jakarta, InfoPublik - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung, pada Selasa (26/9) telah mengambil sampel tablet yang dikonsumsi 7 remaja berusia antara 12-15 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga menyebabkan kejang-kejang sehingga dilarikan ke rumah sakit.

"Sisa tablet sebanyak 4 butir berwarna kuning dan 6 butir tablet berwarna pink diuji di laboratorium BBPOM di Bandung untuk mengetahui kandungannya," demikian disampaikan dalam keterangan Badan POM yang dikutip, Rabu (27/9).

Sebelumnya tujuh remaja ini kejang-kejang, dan dibawa ke rumah sakit setelah mengkonsumsi obat-obat tersebut yang digerus dan dicampurkan dengan minuman kopi dan diminum beramai-ramai.

Penyalahgunaan obat-obatan makin marak dan merugikan generasi muda, untuk itu dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan obat. BBPOM di Bandung juga langsung berkoordinasi dengan Kapolres Tasikmalaya Adi Nugroho, Dinas Kesehatan dan juga BNN Tasikmalaya.

Jika sudah terjadi ketergantungan, pihak keluarga hendaknya segera membawa ke fasilitas kesehatan jiwa yang memiliki program rehabilitasi supaya dilakukan penanganan seperti pemeriksaan fisik dan status mental, detoksifikasi, terapi baik terapi farmaka, terapi psikis maupun rehabilitasi psikososial.

"Selain itu juga pencegahan agar remaja tidak mudah terjerat penyalahgunaan obat, psikotropika dan narkotika dengan cara memperkuat peran keluarga, kegiatan positif di sekolah dan pembekalan life skill agar anak dan remaja memiliki pandangan hidup yang positif tidak mudah terpengaruh, dan siap menghadapi tantangan hidup keseharian dengan benar," imbau Badan POM.