Pembangunan Kereta Api Cepat, DKI Akan Bebaskan Lahan di Cipinang Melayu

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 26 September 2017 | 20:13 WIB - Redaktur: Juli - 518


Jakarta, InfoPublik – Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembebasan lahan untuk jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung yang akan melewati jalur Kelurahan Cipinang Melayu dan Halim Perdana Kusuma.

“Kalau yang dekat Halim itu akan menggunakan tanah galian, itu tanahnya Halim Perdanakusuma. Sisanya menggunakan tanah masyarakat. Jadi ada yang dibebaskan di Kelurahan Cipinang Melayu sama di Halim,” kata Bambang usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/9).

Disebutkan, sekitar tiga hektare tanah yang ditertibkan adalah galian milik TNI AU, sedangkan sisanya lahan permukiman di Cipinang Melayu kira-kira seluas 6,6 hektar. Tanah masyarakat yang terkena dampak di Kelurahan Cipinang Melayu antara lain di RT 7/RW 14, RT 7/RW 9, RT 7/RW 5, RT.7/RW 12, RT 9/RW 12, dan RT 12/RW 12. Data tersebut berdasarkan pendataan Badan Pertanahan Negara (BPN).

“Kurang lebih 300-an KK yang akan direlokasi. Nanti hasil ukurannya kan BPN. Tapi ini gambaran kasar yang akan dibebaskan. Kemudian nanti terus masuk ke Halim, tanah-tanah galianlah,” paparnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat petugas akan sosialisasikan program. “Kami nunggu tahapan dulu kan, sosialisasi, kalau yang pembebasan mulai pengukuran, terus nanti ada gambar kalau yang pembebasannya. Terus nanti baru pembayaran,” katanya.

Warga yang terkena dampak akan mendapat uang ganti rugi, tetapi yang tinggal di tanah galian milik Halim Perdanakusuma tidak mendapatkannya.

Sementara itu, Hanggoro, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China/KCIC menambahkan, pembebasan lahan diharapkan rampung pada akhir Oktober 2017. Dia menyebutkan luas lahan untuk pembangunan stasiun Halim 14 hektare.