Menaker Dukung Upaya Apindo Bentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 22 September 2017 | 22:39 WIB - Redaktur: Juli - 297


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri mendukung upaya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang berencana membentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia (PAMI).

“Pada prinsipnya pemerintah memberikan dukungan kepada APINDO mau membentuk lembaga arbitrase dan mediasi Indonesia. Ya, silakan saja, akan tetapi harus sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Hanif saat menerima audiensi APINDO di Kantor Kemnaker, Jumat (22/9).

Diharapkan nantinya keberadaan PAMI ini dapat membantu kinerja Kemnaker dalam menjaga hubungan industrial yang baik antara pekerja/buruh dan pengusaha.

Menaker Hanif menjelaskan, inisiasi pembentukan lembaga ini datang dari APINDO. Kemnaker dalam hal ini hanya bersifat mendukung saja. Tentunya ini hal yang bagus. "Saya harap PAMI bisa membantu Kemnaker dalam menjalankan tugasnya yang dalam hal ini adalah hubungan industrial. Baik pengusaha atau buruh, pokoknya siapa saja yang mempunyai masalah hubungan industrial nanti bisa juga minta bantuan ke PAMI," uharnya.

Hanif mengungkapkan, penyelesaian sengketa melalui mekanisme Arbitrase diharapkan akan lebih efisien sehingga mampu meningkatkan produktivitas pelaku usaha. Semua pihak harus berkepentingan terhadap peningkatan daya saing.

"Kalangan pengusaha dan dunia industri serta Serikat pekerja/serikat buruh juga harus mendukung dan bertanggung jawab peningkatan kompetensi dan daya saing anggotanya," kata Hanif. Dalam Audiensi tersebut, Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani mengharapkan Menaker berkenan hadir dan memberikan keynote speech dalam peresmian PAMI.

"Saat ini, PAMI masih belum secara resmi diluncurkan. Direncanakan launching akan dilaksanakan pada 28 September 2017 di Jakarta. Nantinya, PAMI akan berfungsi untuk membantu pihak-pihak yang berselisih atau yang mempunyai masalah hubungan industrial supaya lebih mudah masuk ke proses-proses penyelesaian," pungkas Hariyadi.