Menaker Terima Kunjungan Menteri Perdagangan Australia Bahas Kerja Sama IA-CEPA

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 20 September 2017 | 20:12 WIB - Redaktur: Juli - 266


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menerima Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Steven Ciobo membahas perundingan kerja sama ekonomi (IA-CEPA/Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) pada Rabu (20/9).

“Jadi, menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull yang sudah sepakat bahwa pada akhir tahun ini kedua negara harus sudah menyelesaikan perundingan kerja sama ekonomi,” ungkap Hanif di Kantor Kemnaker.

Hanif menjelaskan, di bidang ketenagakerjaan ada dua hal yang dibahas antara Indonesia dan Australia yaitu soal pendidikan dan pelatihan vokasi serta pertukaran pekerja profesional. "Berkaitan dengan kerja sama di bidang pelatihan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) sudah bekerjasama dengan lembaga pelatihan dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Australia," jelas Hanif.

Menurutnya, sebenarnya tanpa perundingan IA-CEPA pun, BLK di Indonesia sudah bekerja sama dengan BLK di Australia. Tapi ke depannya kita harus tingkatkan kerja sama pelatihan vokasi di BLK-BLK.

Ditambah lagi saat ini pihak asing sudah memungkinkan untuk turut serta berinvestasi dalam pelatihan kerja dan membangun BLK sehingga diperbolehkan untuk mengelola pengoperasikan BLK di Indonesia.

Sementara itu, mengenai pertukaran pekerja profesional, ada beberapa bidang yang tenaga terampil asal Indonesia telah diminta oleh Australia untuk dipertukarkan. Salah satu yang diminati adalah adalah tenaga bidang teknologi informasi.

Menanggapi hal tersebut, Hanif mengatakan pihaknya masih perlu berdiskusi dengan asosiasi profesi terlebih dahulu. “Kita harus berdiskusi dengan asosiasi profesi terlebih dahulu, jangan-jangan di Indonesia sendiri malah sedang dibutuhkan tenaga bidang teknologi informasi yang lebih banyak,” kata Hanif.

Masih berkaitan dengan pertukaran tenaga kerja profesional, Hanif memberlakukan persyaratan yang sama bagi tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia.

“Tidak ada pengecualian, bukan karena ada kerja sama IA-CEPA berarti tenaga kerja dari Australia mendapat perlakuan khusus. Semua tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia harus melewati prosedur yang sama dan mematuhi aturan ketenagakerjaan RI," pungkas Hanif.