Sudinsos Jakbar Razia PMKS

:


Oleh G. Suranto, Sabtu, 10 Juni 2017 | 22:23 WIB - Redaktur: Juli - 4K


Jakarta, InfoPublik – Satgas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik rawan PMKS di wilayah Jakarta Barat. Dalam razia gabungan ini petugas P3S melibatkan aparat dari Kodim 0503 Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri nanti.

Pihaknya akan terus melancarkan penertiban terhadap keberadaan PMKS yang masih ngeyel berada di ibu kota DKI Jakarta. Seperti yang dilakukan Jumat-Sabtu (9-10/6) dini hari di sejumlah titik rawan yang dikenal sebagai tempat berkumpulnya PMKS di Jakarta Barat.

“Sayangnya, dalam razia gabungan ini tidak membuahkan hasil yang maksimal lantaran ada titik rawan yang di sinyalir tempat mangkalnya Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Waria sudah kosong melompong, diduga kuat razia ini telah bocor sebelumnya, sehingga para PSK dan Waria sudah tidak ada di lokasi,” kata Surya di Jakarta, Sabtu (10/6).

Dalam razia gabungan ini, kata dia, petugas mengamankan sebanyak 25 PMKS jalanan, yang tiga di antaranya diduga sebagai PSK. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa gelandangan, pengemis, pengamen, psikotik, dan lain sebagainya

Menurutnya, PMKS yang terjaring razia, kini sudah di rujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat untuk proses penataan serta pmbinaan agar mereka tidak turun ke jalan lagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Suta menambahkan, selama bulan Ramadhan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri, razia terhadap PMKS akan lebih diintensifkan.

“Kami melakukan razia pada siang hari maupun malam hari, serta dijaganya sejumlah titik rawan PMKS oleh Satgas P3S agar kota Jakarta kondusif selama Ramadhan, serta mempersempit ruang gerak PMKS,” pungkasnya.