Gaji 13 Dibayarkan 3 Juli dan THR Juni 2017

:


Oleh Astra Desita, Jumat, 9 Juni 2017 | 15:17 WIB - Redaktur: Juli - 405


Jakarta, InfoPublik - Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Marwanto Harjowiryono melalui Surat No. S-4995/PB/2017 menyampaikan bahwa, Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan pada Juni, sedangkan gaji ketigabelas akan dibayarkan pada Juli 2017.

Hal tersebut menurutnya dalam rangka persiapan  dan menjaga kelancaran pelaksanaan pembayaran gaji ketigabelas dan THR 2017, mengingat libur Hari Raya Idul Fitri pada 25-26 Juni 2017 dan Cuti Bersama Tahun 2017 pada 27-30 Juni 2017. Selain itu disampaikan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan pembayaran THR tahun 2017 dan Pensiun Ketigabelas  direncanakan pada bulan Juni 2017 dan gaji ketigabelas direncanakan pada bulan Juli 2017.

2. KPPN agar mengupayakan penyelesaian SP2D gaji Induk bulan Juli 2017 sebelum tanggal 12 Juni 2017 dengan diberikan pada tanggal 3 Juli 2017.

3. Mulai tanggal 13 Juni 2017, KPPN agar fokus untuk menyelesaikan pembayaran THR tahun 2017 dan pensiun ketigabelas  dan mulai 3 Juli 2017 untuk pembayaran gaji ketigabelas.
4. Penerbitan SP2D untuk SPM Gaji ketigabelas dan THR tahun 2017, agar menggunakan rekening RPKBUNP gaji.

Dalam pengajuan SPM gaji ketigabelas dan THR tahun 2017, Satuan kerja diberikan dispensasi tidak menyampaikan perencanaan kas sebagai syarat dalam pengajuan SPM.

5. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan agar mengawasi pelaksanaan surat ini di wilayah kerja masing-masing