Balai Besar POM Jakarta Mantapkan Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan

:


Oleh Putri, Selasa, 28 Maret 2017 | 05:22 WIB - Redaktur: Juli - 798


Jakarta, InfoPublik – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Jakarta dan Pemprov DKI menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Pemantapan Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan.

"Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pengawasan obat dan makanan di provinsi DKI Jakarta, dan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian kerja sama (PKS) antara Balai Besar POM dan Pemprov DKI tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan pangan," kata Kepala Balai Besar POM Jakarta Dewi Prawitasari dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/3).

Ia mengatakan, maksud kerja sama ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk itu perlu penguatan jejaring pengawasan, sinergitas antara SKPD sehingga cakupan pengawasan cakupan lebih luas.

”Tahapan awal dengan melakukan integrasi data sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi, serta pangan yang dapat diakses SKPD terkait guna mengoptimalkan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pengendalian," ujarnya.

Tahapan selanjutnya adalah perencanaan, pembinaan, dan pengawasan secara bertahap oleh tim terpadu yang dikoordinir oleh Balai Besar POM maupun oleh masing-masing SKPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kepala Bagian Kesehatan dr. Susi Suzana menyampaikan dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap upaya sinergi dan koordinasi pengawasan obat dan makanan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan.

"Melalui kerja sama ini, koordinasi dan keterpaduan pada akhirnya akan meningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Jakarta sehingga masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan," pungkasnya.