Lentera Anak Apresiasi Pemkot Sawahlunto Sterilkan Iklan Rokok

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 23 Maret 2017 | 09:26 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Lentera Anak mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto, Sumatera Barat yang mensterilkan seluruh wilayahnya dari iklan rokok untuk membentengi generasi muda dari dampak rokok.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkot Sawahlunto, sebab pelarangan iklan rokok merupakan hal yang sangat penting dan mendesak. Iklan rokok menjadi faktor penyebab utama meningkatnya konsumsi rokok," kata Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak Indonesia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/3).

Dia menjelaskan, berbagai studi yang menunjukkan terpaan iklan dan promosi rokok sejak usia dini meningkatkan persepsi positif dan keinginan untuk merokok. Studi Uhamka 2007 juga menunjukkan, 46.3 persen remaja mengaku iklan rokok mempengaruhi mereka untuk mulai merokok.

Menurut Lisda, pelarangan iklan rokok menjadi bagian dari upaya pemkot menyiapkan Sawahlunto menjadi KLA. “Memang salah satu indikator KLA sesuai Peraturan Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12/2011 harus ada Peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok serta larangan iklan dan sponsor rokok,” ujarnya.

Lisda melanjutkan, untuk mendapat predikat KLA harus memenuhi 31 indikator yang dibagi menjadi beberapa kelompok seperti pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan serta perlindungan anak.

Lisda menambahkan, saat ini, ada 301 kota yang berkomitmen menjadi KLA. Tapi baru 4 kabupaten/kota yang memenuhi indikator tersebut dengan melarang iklan, promosi dan sponsor rokok, yakni kabupaten Padang Panjang, Payakumbuh, Kota Bogor dan DKI Jakarta.

Masih banyak pemerintah kabupaten atau kota yang belum paham urgensi kawasan tanpa rokok dan pelarangan iklan rokok untuk memenuhi indikator KLA. Mereka tidak bisa naik ke tingkat KLA  yang lebih tinggi karena masih ada iklan rokok di wilayah mereka.

"Jadi, bila Sawahlunto ingin menjadi KLA, masih banyak hal harus dibenahi, termasuk membuat regulasi yang melarang iklan rokok,” ujar Lisda.

Lisda berharap, program sterilisasi iklan rokok bukan sekedar langkah menyiapkan diri menjadi KLA. Tapi lebih dari itu, menjadi komitmen untuk melindungi anak muda dan menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas. Sebab, seperti dimandatkan UU Perlindungan Anak, pemerintah bertanggung jawab memberi perlindungan khusus kepada anak yang menjadi korban zat adiktif (rokok) melalui upaya pengawasan, pencegahan, perawatan dan rehabilitasi.

“Seharusnya segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok dilarang, sebagai komitmen pemerintah melindungi generasi muda dari dampak rokok,” katanya.

Program sterilisasi ini gencar dilakukan sejak awal Februari. Setelah walikota mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan pemasangan iklan rokok dan membebaskan kota dari iklan rokok, aparat Satpol PP kota Sawahlunto telah beberapa kali menurunkan reklame rokok, atau mengganti spanduk iklan rokok dengan spanduk ramah anak.

Sementara itu, Silvi Andriani, Kabid Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kantor PPKB kota Sawahlunto, menegaskan komitmen Pemkot Sawahlunto ini.

Sudah ada imbauan walikota tentang sterilisasi iklan rokok di warung, kedai, dan toko di seluruh Sawahlunto. Juga, walikota menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat memfasilitasi pengadaan spanduk pengganti spanduk iklan rokok di seluruh kota Sawahlunto.

Silvi menambahkan, program sterilisasi iklan rokok sebagai langkah menyiapkan diri menjadi Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya. Ini dituangkan dalam program percepatan rencana aksi daerah Sawahlunto. Sebelumnya, kota ini sudah meraih penghargaan KLA kategori Pratama di tahun 2013, dan kategori Madya pada 2015.

Renaldo Pratama, Pembaharu Muda kota Sawahlunto, mendukung program sterilisasi iklan rokok di Sawahlunto. “Iklan rokok secara tegas menyasar anak muda, melalui tagline dan visualnya yang menjual gaya hidup kaum muda. Ini strategi licik industri rokok untuk menjebak anak muda menjadi perokok,” katanya.

Apalagi menurut aktivis Forum Anak Sawahlunto ini, iklan rokok sangat masif ditempatkan di semua tempat anak muda berkumpul. Mulai dari kafe, taman kota, tempat olahraga, hingga area di sekitar sekolah dan kampus.

"Perlu komitmen kuat melarang iklan rokok untuk mencegah bertambahnya perokok pemula dan melindungi generasi muda Indonesia, dan berharap lebih banyak kabupaten/kota di Indonesia terinspirasi untuk juga mensterilkan wilayahnya dari iklan rokok," pungkas Renaldo.