Kemnaker Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 6 Desember 2016 | 22:24 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 790


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong pengembangan penyelenggaraan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, agar semakin banyak pekerja yang dapat memperoleh manfaat dari jaminan sosial.

Hingga saat ini diperkirakan terdapat 21 juta pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jumlah tersebut tak sebanding dengan jumlah pekerja di Indonesia yang mencapai 118,41 juta orang (data BPS).

“Pengembangan jaminan sosial akan berdampak pada pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas. Hal ini sesuai dengan Nawacita poin kelima, dan semangat Kemnaker untuk memanusiakan manusia,” kata Inspektur Jenderal Kemnaker, Sunarno, dalam sambutannya pada acara Malam Apresiasi HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-39 di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (5/12).

Menurut Sunarno, secara filosofis, jaminan sosial diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan produktivitas kerja, memberikan ketenangan kerja, menjamin kesejahteraan pekerja beserta keluarganya serta memberikan dampak positif bagi dunia usaha. Secara hukum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

BPJS Ketenagakerjaan harus membangun budaya inovasi yang kuat dan berkelanjutan. Kami mengapresiasi program-program inovatif yang digagas BPJS Ketenagakerjaan, ujar Sunarno.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam sambutannya menyebutkan ada tujuh inovasi  BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti keseriusan badan yang dipimpinnya untuk memberikan pelayanan terbaik, yaitu:

1. Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) yang akan memberikan bantuan iuran kepada pekerja rentan;

2. Aplikasi BPJSTK mobile generasi kedua untuk memberi kemudahan kepada peserta;

3. Pemberian manfaat harian bagi para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan (hasil kerjasama dengan CT Corpora dan ratusan merchant lainnya);

4. Pembangunan Gedung Social Security Tower;

5. Edukasi tentang jamsos secara gratis melalui video yang akan dipublikasikan di media sosial dan dapat diunduh di playstore;

6. BPJS Ketenagakerjaan akan merilis buku tentang “Human Capital”;

7. Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yaitu pemberian pendampingan kepada para pekerja untuk mendapat akses jamsos melalui sistem keagenan yang diadopsi dari sistem jaminan sosial di Jepang.

“Ke depannya semoga BPJS Ketenagakerjaan sebagai operator dan pemerintah sebagai regulator dapat semakin padu dalam menjamin kesejahteraan pekerja Indonesia,” tukas Sunarno.