DKI Perbaiki Pencatatan Aset Melalui Sistem E-Aset

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 12 Oktober 2016 | 14:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 272


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memperbaiki pencatatan aset melalui sistem e-Aset, karena pencatatan aset sebelumnya kurang maksimal, sehingga banyak aset yang hilang.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sebelumnya tidak ada sinkronisasi pencatatan aset di wilayah dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD). Diharapkan melalui e-Aset ini, tidak ada lagi aset DKI yang hilang atau berpindah tangan.

“Kami sekarang lagi penertiban, lagi gunakan e-Aset, ada orang lapor juga kami cocokan. Menurut saya itu banyak perkeliruan saja,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Ia mencontohkan, salah satu pencatatan aset yang bermasalah, yakni lahan yang digunakan oleh SLB Kasih Bunda, Duri Selatan, Jakarta Barat. Aset tersebut sudah tercatat di Pemerintah Kota Jakarta Barat, namun di BPKAD DKI Jakarta tidak tercatat.

“Jadi Jakarta ini memang agak kacau sistemnya, dulu pengembang kasih fasum fasos-nya kepada wali kota. Nah harusnya kalau sudah ke wali kota, di BPKAD tinggal catat saja. Jakarta Barat kan masih wilayah Jakarta,” ucapnya.

Disebutkan, dengan adanya e-Aset bisa mengembalikan data-data aset yang mungkin belum tercatat. “Tahun ini kami mulai tertibkan, kami mulai temukan ternyata tidak ada pembukuan sama sekali di BPKAD,” tandasnya.