Mensos: Pembangunan Kesejahteraan Sosial Perlu SDM Unggul

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 11 Oktober 2016 | 14:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 805


Jakarta, InfoPublik -  Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan keberhasilan pembangunan kesejahteraan sosial sangat tergantung dari ketersediaan dari sumber Daya Manusia (SDM).

“Amanat UU Nomor 11 tahun Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, meliputi pekerja sosial profesional, tenaga kesejahteraan sosial, relawan sosial dan penyuluh sosial, ” ujar Mensos saat wisuda magister pekerjaan sosial spesialis ke-9 dan sarjana terapan pekerjaan sosial ke 50 di STKS, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/10).

Pembangunan kesejahteraan sosial, kata Mensos, untuk menjangkau permasalahan sosial yang memiliki keluasan dan kedalaman masalah harus didukung berbagai aspek, baik proses, sarana dan prasarana, maupun SDM sebagai inisiator maupun aktivator pembangunan.“Semua aspek harus dipahami oleh civitas akademika STKS Bandung sebagai perguruan tinggi yang mencetak para calon pekerja sosial profesional di Indonesia, ” ucapnya.

STKS memilikli tugas menyelenggarakan pendidikan tinggi akademik, vokasi dan profesi di bidang pekerjaan sosial. Di antara tugas lainnya adalah menyusun kebijakan penyelenggaraan pendidikan tinggi, pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, pelaksanaan penelitian, serta pengabdian masyarakat.“Pelaksanaan penjaminan mutu, pembinaan civitas akademika, pengelolaan laboratorium, administrasi umum, akademik dan kemahasiswaan serta pengelolaan penunjang akademik, ” tandasnya.

STKS harus memiliki peran untuk mengembangkan dan meningkatkan profesionalisasi praktik pekerjaan sosial. Peranan tersebut terkait dengan melaksanakan pengembangan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan profesional, karir, serta kesejahteraan anggota.

Juga, menyelenggarakan pertemuan ilmiah untuk pengembangan profesi dan memecahkan permasalahan dan kebutuhan masyarakat; Melakukan pembinaan untuk meningkatkan standar praktik minimal; serta melaksanakan pembangunan sosial dan pelayanan kesejahteraan sosial.“Untuk mencapai tugas, fungsi dan peranan tersebut, STKS harus meningkatkan dan mengembangkan berbagai program dan kegiatan demi terwujudnya visi tahun 2020, yaitu menjadi pusat pengembangan pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia, ” katanya.

Ke depan, STKS harus melakukan pengembangan dan penelitian; pengabdian masyarakat yang berkualitas; Pengembangan paradigma baru praktik pekerjaan sosial; Pengembangan dan peningkatan integritas dan kompetensi dosen melalui spesialisasi kompetensi berkesinambungan.  

Mengembangkan kurikulum yang link and match; mengembangan jejaring nasional dan internasional; mengembangan Laboratorium pekerjaan sosial sesuai kebutuhan, baik indoor dan outdoor, baik bagi dosen maupun mahasiswa;  serta mengembangkan sarana dan prasarana, seperti gedung dan peralatan pembelajaran.“Semua upaya pengembangan harus didukung ketersediaan anggaran yang cukup demi terwujudnya penyelenggaraan perguruan tinggi berkualitas, serta menghadapi Sustainable Development Goals (SDGs), ” harapnya.

Sejak diberlakukan per 1 Januari 2016. Dalam SDGs terdapat 17 kesepakatan global dan Indonesia mengambil bagian pada nomor 1, 2, 10 dan 17.“Kami ingin mengingatkan sebagai bagian dari SDM Kesejahteraan Sosial, tanpa terkecuali yang harus ikut aktif menyukseskan agenda dan kesepakatan global tersebut, ” pintanya.

Keempat posisi dari 17 kesepakan global tersebut: Pertama, No Poverty, yaitu mengakhiri segala bentuk kemiskinan di mana pun; Kedua, Zero Hunger, yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan.

Kesepuluh, Reduced Inequalities, yaitu mengurangi ketidaksetaraan, baik di dalam sebuah negara maupun di antara negara-negara di dunia; serta Ketujuhbelas, Partnership for the goals, yaitu memperkuat implementasi dan menghidupkan kembali kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan. “Kami telah melaksanakan berbagai program dan pelayanan sosial, sebagai bagian dari upaya terencana dan sistemik dan utuh dalam upaya mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia, ” tegasnya

Foto : Humas Kemensos