Tertibkan Bangunan di Kemang, DKI Tunggu Peta Bidang BPN

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 6 Oktober 2016 | 02:29 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 342


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu hasil peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan normalisasi Kali Krukut. Rencananya dalam waktu dekat akan diakukan pembongkaran bangunan tanpa sertifikat di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk melakukan pembongkaran bangunan di kawasan Kemang, pihaknya masih menunggu peta bidang dari BPN, selanjutnya Dinas Penataan Kota akan menentukan trase berdasarkan peta bidang.

“Kami lagi tunggu peta bidang, inventarisasi dari BPN, kemudian kami siapkan trase,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10).

Setidaknya tercatat ada 505 bangunan yang terkena trase di bantaran Kali Krukut. Sebagian diantaranya telah memiliki sertifikat. Nantinya bangunan tanpa sertifikat akan dibongkar terlebih dahulu. “Kami sudah dapat 500 bidang yang melanggar,” tandasnya.

Ia menegaskan, pembongkaran bangunan untuk menunjang normalisasi Kali Krukut, karena akibat bangunan yang berdiri di bantaran kali, menyebabkan banjir di kawasan Kemang. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, sebanyak enam rumah yang ada di bantaran Kali Krukut jebol akibat debit air yang tinggi.