:
Oleh Astra Desita, Sabtu, 14 Mei 2016 | 21:13 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 440
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi merilis hasil pemetaan riset yang dilakukan perguruan tinggi Indonesia.
Berdasarkan kajian Kemristekdikti, ada sebanyak 15.469 dokumen riset yang terdata. Dari jumlah itu, tercatat ada 23 kekuatan riset di Indonesia dari 66 program studi yang ada.
Salah satunya adalah riset di bidang teknologi, informasi dan komunikasi dengan jumlah dokumen penelitian 1.854.
Sementara bidang-bidang lainnya adalah kesehatan, penyakit tropis, gizi, dan obat-obatan dengan jumlah dokumen penelitian 2.680 serta bidang ketahanan dan keamanan pangan dengan jumlah dokumen penelitian 1.469.
"Dibandingkan bidang riset lainnya, riset di bidang TIK jauh lebih banyak mendapatkan paten," tutur Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemristekdikti Muhammad Dimyati pada jumpa pers di Gedung Kemristekdikti Senayan, Jakarta, Jumat (13/5).
Hal ini kata dia, karena peneliti di bidang TIK jauh lebih cepat mendapatkan paten. Sementara bidang lain penelitiannya membutuhkan waktu lebih lama sehingga proses mendapatkan paten pun lebih lama.
Dimyati mengatakan ada delapan hal yang menjadi paramater untuk menilai keunggulan riset. "Parameter yang dimaksud adalah rencana induk penelitian, publikasi indeks scopus, publikasi internasional, akreditasi, jurnal nasional, buku ajar, hak kekayaan intektual atau paten, teknologi tepat guna, serta prototipe yang dihasilkan," ujarnya.
Menurut Dimyati, hasil pemetaan ini menunjukkan Indonesia sudah siap bersaing di tiga bidang unggulan tersebut. "Memang prosesnya lama, tetapi ini mengindikasikan peneliti kita siap bersaing di bidang TIK, kesehatan, maupun ketahanan pangan," ujarnya.
Nantinya, hasil pemetaan akan digunakan untuk mendorong profesionalisme di tiga bidang tersebut.
"Dalam bidang TIK misalnya, banyak riset karya anak bangsa. Seperti aplikasi atau over the top (OTT), ada aplikasi dokterku yang aplikatif dan membantu masyarakat," tuturnya.
Tak hanya untuk mendorong profesionalisme, hasil kajian riset ini nantinya ditujukan agar pemerintah bisa membuat kebijakan penelitian yang lebih mendukung para peneliti di lingkungan kampus untuk berinovasi.
Dengan kebijakan yang lebih mendukung riset, pemerintah bermaksud mendorong riset lebih kondusif. "Semakin banyak publikasi paten, kemanfaatannya kepada masyarakat diharapkan akan lebih tinggi," pungkasnya.