:
Oleh H. A. Azwar, Rabu, 11 Mei 2016 | 12:28 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 882
Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menyerahkan asuransi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi sembilan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban PHK perusahaan Bin Ladin Group, Arab Saudi yang dibayarkan Konsorsium Asuransi Mitra TKI.
Hanif meminta konsorsium-konsorsium asuransi yang menangani pembayaran asuransi TKI untuk segera menyelesaikan klaim asuransi korban PHK Bin Laden Group dan menyerahkan kepada para TKI.
“Saya minta kepada konsorsium asuransi TKI agar mempercepat proses klaim asuransi TKI yang terkena dampak PHK perusahaan Bin Ladin. Jangan dipersulit dan harus segera diselesaikan,” kata Menaker, usai menyerahkan asuransi PHK bagi sembilan TKI mantan karyawan Bin Ladin, Arab Saudi, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (10/5).
Secara pribadi, Hanif menyampaikan turut prihatin atas kasus PHK yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia di Saudi Arabia yang bekerja pada Perusahaan Bin Ladin Group. “Pemerintah terus memperjuangkan pemenuhan hak-hak normatif TKI dan mempercepat proses penyelesaiannya. Kita terus berkoordinasi dengan Kemenlu, KJRI dan KBRI, Dubes Arab Saudi, BNP2TKI, PPTKIS dan Konsorsium Asuransi untuk mengatasi masalah ini,” terangnya.
Dirinya terus memperjuangkan kepentingan TKI yang bekerja di Bin Ladin dan mencari solusi terbaik, apakah masih bisa bekerja di sana atau pulang saja. "Nah, ini saya bicarakan juga dengan Duta Besar Arab Saudi. Saya telah bertemu secara pribadi 3 kali, untuk mengurusi masalah Bin Laden ini. Terakhir 2 minggu lalu setelah beliau mengunjungi beberapa titik yang menjadi persoalan PHK ini," katanya.
Sesuai dengan hasil koordinasi antar Kementerian, terutama dengan Kementerian Luar Negeri, terdapat sekitar 6.500 TKI yang bekerja di Bin Ladin Group yang terancam PHK yang berada di wilayah Mekkah, Jeddah, Madinah dan Riyadh. Dari hasil verifikasi dokumen, sebanyak 3.500 TKI yang sudah siap pulang ke tanah air dan 250 TKI yang sudah siap dengan dokumen exit permit.
Menaker menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari para korban Bin Laden, tentang kesulitan dalam proses pencairan dana asuransi PHK. Mereka mengaku telah mengajukan klaim namun, sampai saat ini belum ada kabar kapan akan dibayarkan.
"Kita harus senantiasa menjelaskan kepada publik bahwa Negara tetap hadir untuk memberikan perlindungan pada masyarakat kita yang bekerja di luar negeri, khususnya bagi para korban PHK Bin Laden ini sekaligus memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh negara, termasuk persoalan asuransinya," tuturnya.
Ia menegaskan konsorsium asuransi TKI harus segera menyelesaikan kewajibannya membayar klaim asuransi korban Bin Laden. “Bagaimanapun harus selesai. Mau nggak mau, suka nggak suka, korban Bin Laden harus menerima haknya jangan beralasan, terutama konsorsium Jasindo,” tegasnya.
Selain konsursium Mitra TKI dan Jasindo, masih ada satu konsorsium asuransi TKI lainnya yakni, Astindo. Dari laporan para TKI korban Bin Laden, untuk klaim Mitra TKI dan Astindo, tidak mengalami kesulitan.
Hanif mengucapkan terima kasih atas komitmen Konsorsium Mitra TKI, dalam menyelesai klaim asuransi secara cepat dan mudah. Ke depan, kata Hanif Dhakiri, Mitra TKI tetap tanggap dan cepat dalam mencairkan dana ansuransi yang merupakan hak para pekerja.
Besarnya klaim yang diserahkan sebesar Rp7.500.000. Hingga saat ini sudah 205 yang mengajukan klaim dan 125 di antaranya sudah diselesaikan klaimnya. Total kepesertaan korban Bin Laden pada Konsursium Mitra TKI sebanyak 1.959 TKI.
"Memang, ini sudah menjadi kewajiban asuransi, namun saya ucapkan terimakasih kepada mereka yang sudah melaksanakan kewajibannya, kepada yang tertanggung ini. Pada prinsipnya pemerintah dan negara akan selalu hadir untuk memastikan agar TKI korban PHK Bin Laden ini bisa tertangani dengan baik," ujar Hanif.
Secara diam-diam pihaknya juga telah mengirimkan bantuan sembako kepada korban PHK, namun hal tersebut tidak publikasikan. Bantuan itu untuk meringankan beban teman-teman disana, sambil terus memproses teman-teman yang ingin pulang atau ingin tetap bekerja di sana, tapi prosesnya memang agak rumit.