Penerima Bantuan ODKB Naik Signifikan Jadi 163 Ribu ODKB

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 18 Maret 2016 | 10:19 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 286


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bagi disabilitas di seluruh Indonesia, khususnya Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) mendapat tambahan perluasan penerima dari 22 ribu menjadi 163 ribu.

“Alhamdulillah terjadi penambahan bantuan ODKB yang cukup signifikan dari 22 ribu di tahun sebelumnya, menjadi 163 ribu pada tahun 2016 ini,” ujar Mensos Khofifah di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (17/3).

Para lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun yang kurang mampu, juga ada perluasan penerima bantuan dari 29 ribu tahun sebelumnya menjadi 125 ribu pada tahun ini.

“Para Lansia mendapatkan Rp 200 ribu per bulan dengan pencairan 3 kali setahun, penyadang disabilitas Rp 300 ribu dicairan 3 kali setahun, serta PKH dicairkan 4 kali setahun dan pastikan tidak ada potongan,” tandasnya.

Selain itu, untuk bantuan beras bagi warga sejahtera (rastra) di Sumedang menyasar 74.116 Kepala Keluarga (KK) dan setiap bulannya Rp 8,1 miliar.

“Setiap bulan bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Sumedang yang melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 124,9 miliar per tahun, ” tandasnya.

Untuk Provinsi Jawa Barat, bansos Rp 1,1 triliun dan rasta diperuntukan bagi 2,6 juta penerima Rp 2,4 triliun dalam setahun. Semua untuk meningkatkan kesejahteraan terutama warga yang kurang mampu.

“Dari berbagi bansos yang diberikan, baik PKH, Lansia, ODKB, serta Rastra yang diberikan pada warga yang kurang mampu agar mereka bisa sejahtera,” harapnya.