:
Oleh H. A. Azwar, Kamis, 17 Maret 2016 | 11:19 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Jakarta, InfoPublik - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pertahanan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding tentang kerja sama penanggulangan bencana.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Dody Ruswandi dan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Mayjen TNI Yoedhi Swastanto di Graha BNPB, Jakarta, pada hari Rabu (16/3) dan dihadiri oleh Kepala BNPB Willem Rampangilei dan pejabat-pejabat di lingkungan BNPB serta Kemhan.
BNPB yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2008, memiliki tugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh. Sedangkan penanggulangan bencana bersifat multi-stakeholder, multi-disiplin, multi-sektor dan multi-phase.
BNPB tidak bekerja sendiri sebagai single-fighter, akan tetapi bekerjasama dan bermitra dengan berbagai pihak yaitu kementerian atau lembaga, masyarakat dan lembaga usaha.
Kepala BNPB Willem Rampangilei yang hadir pada acara ini menyatakan tujuan kesepakatan bersama sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara cepat, terencana, terkoordinasi, terorganisir dan terpadu.
Kita berharap, nota kesepahaman yang telah kita tandatangani tidak menjadi “sleeping document”, akan tetapi kita tindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama atau tindak lanjut dalam bentuk lainnya. Ini dimaksudkan agar kerjasama atau kemitraan yang kita bangun memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Willem.
Dijelaskannya, kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh bencana alam dan meningkatnya frekuensi kejadian bencana, memerlukan upaya antisipatif untuk mengurangi atau meminimalkan dampak kerugian ekonomi akibat bencana di masa mendatang.
Perwujudan yang mendasar adalah membangun kemitraan dan kerja sama oleh semua pihak untuk mewujudkan ketangguhan di tingkat masyarakat dengan memperhatikan dimensi degradasi lingkungan dan perubahan iklim.
Seperti MoU dengan Kemhan pada tahun-tahun sebelumnya, melalui kerja sama atau kemitraan ini BNPB akan berusaha mensinergikan kapasitas atau sumberdaya yang lebih efektif untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, seiring dengan peningkatan frekuensi, intensitas dan dampak bencana yang pemasalahannya semakin kompleks, jelasnya.
Sementara Menteri Pertahanan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Yoedhi Swastanto menyatakan, Kemhan sebagai lembaga pemerintah, dengan sumberdaya yang ada, akan mendukung dan serius dalam upaya penanggulangan bencana baik langsung maupun tidak langsung.
Pada aspek kebijakan pengerahan kekuatan pertahanan negara, Kemhan dalam rangka menghadapi ancaman non-militer, pengerahan kekuatan militer diselenggarakan dengan menempatkan kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan dan pemerintah daerah sebagai unsur utama. Didukung oleh TNI dan unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa, termasuk dalam hal penanggulangan bencana yang merupakan ancaman nyata, kata Yoedhi.
Adapun lingkup kesepakatan bersama meliputi penyelenggaraan penanggulangan bencana yang mencakup kegiatan operasional dan kegiatan administrasi. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut Kemhan akan membantu BNPB dalam pencapaian tujuan kebijakan pemerintah pada tingkat nasional, regional dan internasional guna pengurangan risiko bencana melalui koordinasi dan komunikasi dengan TNI dan instansi lainnya.
BNPB sendiri akan mengajukan permintaan kebutuhan bantuan dukungan personel, sarana prasarana, peralatan dan perlengkapan penanggulangan bencana kepada Kemhan dan TNI.