Angkutan Online Reaksi Kreativiitas Akibat Buruknya Angkutan Umum

:


Oleh Masfardi, Rabu, 16 Maret 2016 | 12:01 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 230


Jakarta, InfoPublik - Pro kontra kehadiran angkutan umum berbasis aplikasi online disebabkan pemerintah belum mampu menyediakan  angkutan publik yang memadai, nyaman, dan aman.

"Ketidakmampuan pemerintah memicu reaksi kreativitas  dari berbagai pihak. Masyarakat mencari solusi sendiri  untuk memudahkan urusannya, sebab pemerintah belum mampu menyediakan transportasi yang murah dan layak. Tapi, di satu sisi, ada aturan yang dilanggar," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis  di Jakarta, Rabu (16/3).

Meski masyarakat membutuhkan, tapi kalau ada UU yang dilanggar, jelas itu juga tidak dibenarkan. Termasuk angkutan motor online (ojek) maupun ojek pangkalan. Itu tidak termasuk kendaraan umum dan menyalahi UU.

Sedangkan untuk angkutan online roda empat, katanya, mereka harus mengikuti aturan kendaraan umum yang lazim seperti izin trayek, uji KIR, pajak dan asuransi. "Mengoperasikan kendaraan umum itu ada aturanya," tegasnya.

Kalau mau adil, tambah Fary, boleh saja  menggunakan aplikasi dalam mencari penumpang. Tapi, kendaraan mereka juga harus  membayar pajak, izin, asuransi dan KIR. "Tujuannya agar penumpang terjaga keselamatannya," katanya.