:
Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 15 Maret 2016 | 06:56 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 243
“Pemetaan BNPB tersebut diperlukan untuk upaya mengantispasi di 274 kabupaten/kota yang rawan terkena bencana banjir dan tanah longsor,” ujar Mensos Khofifah di Dapur Umum Lapangan (Dumlap) STT Tekom, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/3).
Pada situasi bencana, kata Mensos, semua pihak harus saling terinformasikan antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi saat masa tanggap darurat, seperti kebutuhan Dumlap, logistik serta permakanan.
“Kebutuhan permakanan tidak bisa diberikan mentah, karena para korban bencana kesulitan memasak, sehingga dibutuhkan makanan siap santap. Di Dumlap ini mampu mengcover 20 ribu bungkus nasi plus lauk-pauk,” katanya.
Pada situsi bencana, kepala daerah bupati/walikota diberikan kewenangan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 100 ton. Sedangkan, jika sudah habis gubernur bisa mengeluarkan CBP hingga 200 ton.
“Bagi kepala daerah yang akan menggunakan CBP, sebelumnya harus mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan daerah tersebut dalam keadaan daruat bencana,” ucapnya.
Namun, jika kondisi darurat dan membutuhkan CBP lebih banyak dan jatah gubernur 200 ton sudah habis. Maka, di atas 200 ton merupakan kewenangan dari Menteri Sosial.
“Jika CBP yang dikeluarkan gubernur sebanyak 200 ton sudah habis, penggunaan CBP di atas 200 ton merupakan kewenangan Mensos,” ujarnya.
Dalam beberapa kasus di lapangan ditemukan daerah bencana kekurangan suplai logistik. Hal itu, semata faktor teknis pengiriman ke lokasi yang terkadang kondisi alam, seperti jembatan ambruk dan kesulitan moda transportasi.
“Di beberapa daerah bencana ada yang sulit ditembus, bisa karena faktor alam dan sulitnya moda transportasi untuk pengiriman logistik. Bagi daerah yang bisa dijangkau perahu karet bisa dipastikan bantuan segera tiba,” tandasnya.
Ke depan, daerah-darah yang manajemen kebencanaan telah teruji dengan baik, termasuk pemetaan daerah bencana, daya dukung alam dan tidak kalah penting agar dampak bencana bisa dihindarkan dan diminimalkan.
“Untuk mengurangi dampak bencana bisa dilakukan dengan penyediaan danau dan Pemda Kabupaten Bandung bisa memberikan ganti-untung untuk proyek danau, terlebih di daerah Bandung Selatan dengan kontur tanah berupa cekungan,” katanya.