:
Oleh Juliyah, Senin, 14 Maret 2016 | 12:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 423
Jakarta, InfoPublik - Sebanyak 220 pegawai Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) melakukan tes urine narkoba bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Upaya ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas mengenai pemberantasan narkoba dan program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba pada akhir Februari 2016. "Presiden ingin langkah pemberantasan narkoba dilakukan lebih gencar untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, BNN sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kemenko PMK dalam menanggapi pesan Presiden dan kepala BNN bahwa Indonesia darurat narkoba," kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNN Sinta Dame S di kantor Kemenko PMK Jakarta, Senin (14/3).
Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan Renstra BNN 2015-2019 tentang pembangunan berwawasan anti narkoba. Berdasarkan Data BNN di 2014 ada sekitar 300 lebih PNS yang terjerat kasus narkoba dan diproses hukum. Untuk itu BNN ingin mengajak Kementerian dan lembaga untuk memiliki program yang berwawasan anti narkoba, intinya untuk peningkatan disiplin pegawai agar jangan sampai ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang bukan hanya akan menimbulkan tindakan tidak disiplin tapi kinerja pegawai akan menurun, selain itu masa depan dan keluarganya pun akan rusak.
Lebih lanjut dikemukakan, tidak hanya sosialisasi narkoba, tes urin ini penting untuk membuat lingkungan bersih dari narkoba, agar nantinya terjaring jika ada pemakai untuk bisa direhabilitasi, juga akan timbul rasa takut dalam diri pegawai karena sewaktu waktu akan dilakukan tes kembali.
"Ini merupakan bagian dari revolusi mental agar masyarakat Indonesia paham akan bahaya narkoba dan mampu menjaga keluarga dan lingkungannya agar tidak ikut menggunakan," ungkapnya.
Kepala Biro Hukum Informasi dan Persidangan Kemenko PMK, Sudarman mengatakan tes narkoba pada pegawai Kemenko PMK merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Kemenko PMK dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Kemenko PMK sebagai penanggungjawab utama gerakan nasional Revolusi Mental serta Kementerian yang mengkoordinasikan pembangunan sumberdaya manusia harus menjadi contoh kepada masyarakat dan bebas narkoba.
"Hari ini Tes urin ini dilakukan 220 pegawai Eselon I hingga staf dan ini baru tahap pertama, nanti akan ada tes serupa yang waktunya tidak diketahui dan mendadak untuk pegawai yang belum melakukan tes. Jumlah total pegawai Kemenko PMK sekitar 600 orang termasuk outsourching jadi masih ada sekitar 380 pegawai yang belum melakukan tes, jika nantinya hasil pemeriksaan positif narkoba akan dilihat kasusnya dan akan dilakukan sanksi sesuai disiplin pegawai juga rehabilitasi,' ujarnya.