40 Bekas Gelandangn dan Pengemis di Malang Segera Dapat Rumah

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 14 Maret 2016 | 09:24 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 566


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Sosial dan Pemerintah Kota Malang bekerjasama membangun 40 rumah bagi para bekas gelandangan dan pengemis (gepeng) di kota tersebut.

“Pembanguan rumah bagi para bekas gepeng merupkan hasil sharing APBD dan Kemsos dengan format gendong bareng agar mereka bisa menata masa depan agar bisa lebih representatif dan sejahtera,” harap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa  di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung kandang, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (13/3).

Lima kecamatan di Kota Malang mendapatkan program pembangunan rumah tinggal layak huni (rutilahu) 55 unit yang dalam tujuh hari bisa selesai dengan bantuan berbagai elemen masyarakat sekitar. “Pada 25 Maret ini, insya Allah saya akan kembali untuk meresmikan peletakan genteng terakhir bagi 55 unit rumah rutilahu tersebut,” kata Mensos.

Dalam kesempatan kali ini, Mensos juga menyampaikan pemerintah telah menambah 2,5 juta penerima baru perlindungan sosial Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Total penerima bantuan tahun ini mencapai 6 juta keluarga.

Tahun ini, kata Mensos, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp9,98 triliun, yang diperuntukkan bagi 2,5 juta dan tahun ini ada perluasan penjangkauan, sehingga menjadi 6 juta keluarga penerima bantuan.

Penerima PKH, lanjut Mensos, dipastikan menerima juga Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Untuk itu, para pendamping agar menyisir kembali agar warga yang berhak bisa terdata dengan baik.“Penerima PKH juga bisa menerima KIS dan KIP. Hal Itu merupakan program integratif system sebagai upaya perlindungan sosial di Indonesia,” jelasnya.

Hingga kini, masih ada pertanyaan apa hubungannya Kementerian Sosial dengan KIS dan KIP tersebut. Berdasarkan aturan setiap Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemsos. “Setiap PBI harus mendapatkan SK terlebih dahulu dari Kemensos, lalu dikirim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan dilanjutkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kesehatan),” ucapnya.

Dalam setahun, penerima PKH menerima 4 kali pencairan dana. Tahun ini, selain akan meningkatkan jumlah penerima juga meluaskan jangkauan sasaran. “Selain akan ditambah 2,5 juta penerima, juga PKH diluaskan jangkauan sasarannya,” tandasnya.