Harus Optimis Hadapi MEA

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 8 Maret 2016 | 19:35 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 499


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengajak masyarakat Indonesia untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan penuh optimisme.

Menurut Hanif, sekalipun persaingan dunia ketenagakerjaan akan lebih ketat, tenaga kerja Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara lainnya.

MEA kita lihat secara optimis. Kita tetap melihat ini sebagai peluang dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja kita, ujar Hanif saat menghadiri talk show di The East Tower Kuningan, Jakarta, Selasa (8/3).

Dijelaskannya, implementasi MEA sejak akhir tahun 2015 merupakan salah satu bentuk keterbukaan arus keluar masuk  barang, jasa dan investasi di kawasan Negara-negara anggota ASEAN  yang melibatkan 10 negara anggota ASEAN, yaitu  Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Penerapan MEA tersebut merupakan kelanjutan dari implementasi Komunitas ASEAN (ASEAN Community) yang didasari oleh tiga pilar yaitu politik dan keamanan, sosial kultural, dan ekonomi, jelasnya.

Hanif meminta masyarakat untuk tidak perlu takut dengan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada saat diberlakukannya MEA.

TKA yang datang ke Indonesia merupakan TKA yang telah memenuhi persyaratan ketat. Selain itu, tidak semua posisi dan ruang kerja dapat diisi oleh TKA.

Saat ini banyak pandangan yang kurang tepat di tengah-tengah masyarakat Indonesia, dengan anggapan bahwa liberalisasi dalam MEA ini akan membuka peluang bagi TKA untuk mudah masuk ke Indonesia dan bekerja di semua sektor, kata Hanif.

Dalam konteks persaingan kompetensi tenaga kerja, Hanif memandang bahwa tenaga kerja Indonesia tidak kalah kompetitif dari tenaga kerja negara-negara lain.

Ia mencontohkan tester tembakau yang melakukan penilaian terhadap kualitas tembakau. Tester tembakau tersebut memiliki kompetensi untuk menilai kualitas tembakau berdasarkan pengalaman mereka. Namun, secara kualifikasi mereka dinilai kurang profesional karena tidak memiliki sertifikat profesi tester tembakau. Berbeda halnya di negara-negara lain, tester merupakan salah satu jabatan profesi yang prestisius.

Petani tembakau di Temanggung dan Wonosobo misalnya, dengan nyentuh dan nyium daun tembakau saja mereka sudah tahu kualitasnya. Mereka punya kompetensi di situ, hanya saja tidak tersertifikasi, paparnya.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan tiga strategi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, yaitu:

  1. Percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI) di semua sektor
  2. Percepatan penerapan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia yang diakui secara nasional dan internasional
  3. Pengendalian Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia sekaligus mendorong pekerja Indonesia agar mampu bersaing dengan pekerja asing.

Hanif juga menghimbau masyarakat agar terus berupaya meningkatkan kompetensi kerjanya. Salah satunya adalah meningkatkan kemampuan bahasa asing.

Masyarakat tidak boleh terlena dan lupa untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi yang dimiliki, ditunjang dengan pembentukan etos kerja yang profesional dan peningkatan kemampuan berbahasa asing, guna meningkatkan daya saing baik di tingkat nasional maupun internasional, pungkas Hanif.