:
Oleh Astra Desita, Selasa, 23 Februari 2016 | 11:10 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 335
Depok, InfoPublik - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mewajibkan pada sekolah yang tergabung dalam Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) wajib mengikuti Ujian Nasional (UN).
"Sebanyak 350 SPK di seluruh Tanah Air akan mengikuti UN pada tahun ini," tutur Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemdikbud, Nizam, dalam konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2016 di Pusdiklat Sawangan Depok, Jawa Barat, Senin (22/2).
Kemdikbud menyatakan telah mensosialisasikan mengenai kewajiban mengikuti UN tersebut pada SPK. "Responnya positif, mereka akan mengikuti tiga mata pelajaran yang wajib yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika. Sisanya tergantung siswanya, karena mereka kurikulumnya berbeda dengan kurikulum nasional," jelasnya.
Siswa di SPK tersebut akan mengikuti UN Berbasis Komputer (UNBK). Nizam juga mengatakan para SPK itu telah mengikuti uji coba UNBK sekitar dua pekan lalu. Sebelumnya, siswa SPK mengikuti UN di sekolah lain. Namun untuk tahun ini, mereka harus mengikuti UN di sekolah mereka sendiri. "Ini khusus untuk siswa WNI saja. Kemdikbud melayani WNI untuk mengikuti UN," jelas Nizam.
SPK kata dia merupakan sekolah-sekolah yang menggunakan kurikulum luar negeri dengan pengantar bahasa asing di kelas. Sebelum berganti nama pada akhir 2014, sekolah-sekolah itu menggunakan nama internasional.
UN untuk tingkat SMA/MA/SMK akan diselenggarakan mulai 4 April. Sementara untuk tingkat SMP/MTS akan diselenggarakan 3 Mei. UN diselenggarakan melalui dua metode yakni ujian berbasis kertas dan ujian berbasis komputer.