Menteri Marwan Klaim Sukses Bentuk Badan Usaha Milik Desa

:


Oleh H. A. Azwar, Senin, 22 Februari 2016 | 20:24 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 401


Jakarta, InfoPublik - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menyatakan, sepanjang tahun 2015, kementeriannya sukses melaksanakan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BUMDes sampai akhir tahun 2015 sudah terbentuk 12.115 BUMDes, dari data awal hanya sebanyak 4.000 BUMDes, kata Marwan dalam sambutan pembukaannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayan Desa di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/2).

Rakornas Pembangunan dan Pemberdayan Desa ini dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh 1.160 peserta yang terdiri dari 226 peserta pusat (eselon kementerian) dan 934 peserta daerah (Gubernur, Bupati, dan undangan lainnya).

Marwan menjelaskan, ada lima capaian penting dan strategis lainnya yakni, pertama tersedianya 34.878 tenaga ahli dan pendamping desa dalam rangka mengawal penggunaan dana desa secara efektif.

Kedua, terbangunnya sarana prasarana permukiman desa, penunjang ekonomi desa, transportasi desa, elektrifikasi desa, dan telekomunikasi desa di 18 kabupaten.

Capaian ketiga lanjutnya, telah  terdistribusikannya bantuan teknologi tepat guna penunjang ekonomi pada 92 desa. Keempat, telah tercapaianya pemberian Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) penunjang akses layanan pendidikan dan kesehatan di 5.744 desa. Kelima, telah diluncurkannya Indeks Desa Membangun (IDM) pada 19 Oktober 2015.

Program BLM ini direalisasikan melalui program PNPM Generasi Sehat dan Cerdas. Sedangkan IDM, diluncurkan sebagai rujukan penetapan sasaran prioritas pembangunan desa dalam satu periode pemerintahan Kabinet Kerja, jelas Marwan.

Terkait hal tersebut, menurut Marwan, dalam rangka akselerasi pencapaian target program kementerian selanjutnya, pihaknya telah melakukan refocusing kegiatan dan anggaran, yang dimulai pada tahun anggaran 2016.

Hasil dari refocusing tersebut, 90 persen anggaran dialokasikan untuk membiayai program strategis, sedangkan biaya gaji dan dukungan birokrasi hanya 10 persen saja, ujarnya.

Marwan menambahkan, pihaknya telah membuat Peraturan Menteri yang menetapkan prioritas penggunaan dana desa yang mengatur pembangunan infrastruktur. Selain itu juga pembuatan peta desa yang akan jadi acuan bagi kebijakan pemerintah.

Dari aspek pengetahuan kami telah menjalin MoU dengan perguruan tinggi dan NGO yang akan memaksimalkan pembangunan desa. Kami telah mengevaluasi penggunaan dana desa selama 2015, yakni 97 persen diantaranya digunakan untuk peningkatan infrastruktur, imbuh Marwan.

Dikatakannya, kontribusi dana desa juga telah menurunkan angka pengangguran di desa. “Berdasarkan laporan ini, maka kita dapat melihat bahwa desa dapat dipercaya untuk membangun jika diberi kewenangan Keuangan. Ini poin yang sangat penting,” kata Marwan.

Marwan juga mengakui, dalam perjalanan pelaksanaan program kerja kementeriannya ada beberapa tantangan penyaluran dana desa, diantaranya birokrasi serta konsolidasi antar kementerian. “Komitmen kami ke depan, fokus ekonomi desa melalui penguatan BUMDES. Desa harus mendapatkan modal agar dapat mengakses sumber daya dengan penguatan keuangannya, sehingga SDA dan SDM dapat berkembang maksimal,” pungkas Marwan.