Lapor Ke Mendikbud Bila Ada Kekerasan di Sekolah

:


Oleh Astra Desita, Senin, 25 Januari 2016 | 14:16 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 431


Tangsel, InfoPublik - Jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan di sekolah, kata Mendikbud Anies Baswedan, jangan ragu melapor ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Caranya, kirim saja e-mail ke alamat laporkekerasan@kemdikbud.go.id.

"Bila ada kekerasan, guru harus memberi tahu orangtua dan melapor ke dinas pendidikan. Bila dianggap perlu, maka bisa dilaporkan ke aparat hukum," tegas Anies Baswedan saat sosialisasi Gerakan Anti Kekerasan dan Radikalisme di SMAN 8 Cirendeu, Tangerang Selatan, Senin (25/1).

Selain membuka layanan pelaporan, Kemdikbud juga akan menyediakan dashboard untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang berbagai tindak kekerasan yang terjadi. Pihaknya juga akan menyebarkan informasi tentang sekolah aman di sekolah-sekolah Tanah Air.

Informasi tersebut berisi berbagai nomor telefon yang bisa dipakai untuk bisa membuat pengaduan tentang tindak kekerasan yang terjadi di sekolah.

"Misalnya nomor telefon dinas pendidikan, polsek kecamatan, sampai Kemdikbud. Bila ada tindak kekerasan, maka bisa menghubungi Kemdikbud baik melalui email, telefon maupun SMS," ujarnya.

Anies menegaskan, hak siswa untuk mendapat akses pendidikan harus terjamin. Karena tidak jarang bila terjadi kekerasan, sekolah memutuskan untuk mengeluarkan siswanya.

"Mungkin masalah itu kan selesai pada sekolah tersebut. Tapi menjadi masalah bagi sekolah lainnya terutama bagi anak yang bersangkutan. Jadi tidak boleh dikeluarkan, sekolah itu kan ada untuk mendidik," pungkasnya.