1.300 Bekas Anggota Ormas Gafatar Dipulangkan

:


Oleh Yudi Rahmat, Minggu, 24 Januari 2016 | 10:38 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 383


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kemarin sudah dipulangkan 1.300 bekas anggota organisasi massa Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar menggunakan jalur udara dan laut.

“Kemarin diberangkatan dengan jalur udara enam penerbangan dan jalur laut menaiki 1 KRI, ” ujar Mensos Khofifah usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Insitusi Penerima Wajib Lapor di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/1). 

Untuk sisanya, kata Khofifah, hari ini akan dihitung kembali di enam titik penampungan, jadi belum bisa didorong ke Pontianak, Kalimantan Barat, karena lokasi penampungan sudah kelebihan kapasitas.

“Pergerakan dari Pontianak sudah diintentifikasi menuju tiga titik yaitu Subabaya, Jawa Timur; Tanjung Mas, Bandara Solo dan Jogja, Jawa Tengah; dan Jakarta untuk Babel, Riau, Lampung, serta Jawa Barat,” katanya.

Dari tiga penerbangan yang sudah tiba di Jakarta, dua penerbangan transit di dan dikarantina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dan satu penerbangan lagi di balai milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Di tempat transit tersebut, dilakukan pendataan sebab ada di antara mereka yang telah menjual semua harta benda dan bisa ditawarkan ikut program transmigrasi ke Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,” tandasnya.

Sesuai regulasi pemerintah memberikan kebebasan bagi seseorang untuk memeluk agama dan mengambil keputusan mengikuti aturan agama tersebut. “Regulasi memberikan kebebasan bagi seseorang untuk menganut agama dan mengikuti agamanya tersebut,” ucapnya.

Hingga kemarin, hasil pertemuan dengan forum komunikasi pemerintah daerah diidentifikasi delapan titik dengan daerah-daerah yang tidak mudah dijangkau. “Proses evakuasi diperlukan kalkulasi geografis dan operasional cost, serta telah mengkomunikasikan kembali dengan berbagi pihak terkait lainnya,” tandasnya.

Pemerintah berharap selama di tempat transit dan saat mereka akan kembali ke kampung halaman bisa dalam kondisi aman dan nyaman. Setiap manusia bisa salah dan khilaf dan mereka memerlukan bimbingan, sekaligus pendampingan masyarakat sektitar temasuk dari para tokoh agama.

“Di antara mereka ada yang akan melahirkan di RPTC karena sudah memasuki bulan kesembilan dan tidak boleh terabaikan. Bagi yang ingin pulang kampung keluarga sudah menunggu dan perlu dilakukan reintegrasi dan reunifikasi,” tandasnya.