:
Oleh H. A. Azwar, Kamis, 21 Januari 2016 | 22:19 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 457
Jakarta, InfoPublik - Balai Latihan Kerja sebagai tempat mengembangkan diri bagi masyakat pencari kerja yang ingin mengembangkan skill dan mendapatkan sertifikasi kompetensi, jangan sampai mempersulit dengan memberikan standar yang tinggi bagi pendaftar.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Ketenagakerjaan tahun 2016 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/1).
BLK merupakan prasarana dan sarana tempat pelatihan untuk megembangkan keterampilan. Sehingga, keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendalami keahliannya dan memperoleh sertifikasi kompetensi, kata Hanif.
Untuk itu, Hanif berharap pemerintah daerah bisa menyiapkan akses dan mutu dalam pelatihan kerja. Selain itu, juga menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk mempermudah bagi siapa saja yang ingin mendaftar di BLK.
BLK jangan sampai dikasi syarat-syarat yang aneh-aneh yang dapat mempersulit masyarakat pencari kerja yang ingin mengembangkan diri, pesan Hanif.
Menurutnya, keberadaan BLK untuk membuka akses yang seluas-luasnya. Kedepan, kalau BLK masih baik akan terus dikembangkan, tapi yang sudah tidak berkembang akan dievaluasi lebih lanjut.
Kalau izin dan standar BLK susah, mana mungkin masyarakat bisa mengakses. Karena mayoritas masyarakat kita hanya mempunyai ijasah SMA sederajat, SMP sederajat. Jadi, jangan sampai mempersulit masyarakat, ujarnya.
Sebelumnya, dalam laporannya, Sekjen Kemnaker Abdul Wahab Bangkona menyatakan, tujuan utama Rakornas Ketenagakerjaan 2016 ini untuk meningkatkan sinergitas antara kebijakan-kebijakan dari pusat dan implementasinya di daerah.
Selain itu, juga menjadi ajang evaluasi bagi pelaksanaan kegiatan kementerian sebagai pelayan bagi daerah di dalam memperlancar mobilitas informasi tentang pelaksanaan program dan kegiatan ketenagakerjaan setiap tahun di daerah, kata Wahab.
Terkait e-Government, menurut Wahab, Kemnaker kedepannya mengharapkan keseriusan dinas daerah untuk menerapkan e-Government. Pasalnya, banyak sistem yang berbasis IT akan dikembangkan di daerah yang tentunya butuh komitmen.
“Kalau orangnya sudah dilatih, jangan dipindah-pindah sebelum ada kader penggantinya,” ujarnya.
Rakornas bertajuk “Sinergitas Pembangunan Ketenagakerjaan pro Rakyat yang Kuat, Inklusif dan Berkelanjutan antara Pusat dan Daerah″ diikuti lebih dari 200 peserta dari seluruh Indonesia.
Esensi Rakornas adalah menuntut agar kinerja pelaksanaan program maupun kegiatan dapat optimal dan akuntabel bila dilakukan secara bersama dan koordinatif antara pusat dengan daerah secara berkesinambungan berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Rakornas dihadiri oleh para pimpinan tinggi madya dan pratama di Kemnaker, Kadis provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi ketenagakerjaan dan para kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.