Tangani Distribusi KIS PBI, BPJS Kesehatan Buka Posko Pengaduan

:


Oleh Juliyah, Jumat, 8 Januari 2016 | 09:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 618


Jakarta, InfoPublik - BPJS Kesehatan membuka Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-KIS di 2016 tidak lagi masuk jadi penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Posko Pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS/PBI disiapkan BPJS Kesehatan tidak hanya di kantor pusat tapi juga di provinsi kantor divisi regional kantor cabang dan kantor layanan di kabupaten/kota, masyarakat bisa mengajukan keluhan terkait ini, agar nantinya jangan terkejut karena namanya sudah tidak lagi masuk dalam peserta PBI," kata Pelaksana Tugas Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di kantor Kementerian Koordinator PMK Jakarta, Kamis (7/1).

Menurutnya, posko ini juga dibuka untuk memastikan distribusi kartu KIS - PBI sampai kepeserta (end user). "Dikhawatirkan ada distribusi yang bermasalah karena peserta sudah pindah alamat, belum menerima, meninggal dunia atau sudah tidak miskin lagi," ujarnya.

BPJS Kesehatan juga membuka hotline layanan yang dapat dihubungi di 08119104999 atau dapat dikirim melalui alamat email pengaduan dilapor.pusat@bpjs-kesehatan.go.id.

Saat ini seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan juga telah menyediakan nomor hotline yang dapat dilihat melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id