:
Oleh H. A. Azwar, Selasa, 5 Januari 2016 | 12:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 620
Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang telah hadir selama dua tahun ini memang terus diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada rakyat Indonesia.
Hasil survei yang dilakukan lembaga survei independen PT SWAsembada Media Bisnis telah memotret tingkat kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan (Faskes) terhadap BPJS Kesehatan, dan hal tersebut perlu diapresiasi.
Namun Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, melalui keterangan pers yang diterima infopublik di Jakarta, Selasa (5/1), mengkritisi beberapa hal dari hasil survei tersebut.
Timboel, yang juga Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menyebut, hasil survei yang menyatakan Indeks Kepuasan peserta BPJS Kesehatan masuk ke dalam kategori tinggi, yaitu sebesar 78.9 persen memang relatif tinggi, lebih tinggi dibandingkan hasil survei kepuasan yang dilakukan oleh DJSN yang nilainya sekitar 71 persen.
Walaupun hasil survei SWAsembada dikategorikan tinggi namun karena masalah pelayanan BPJS Kesehatan berhubungan dengan nyawa manusia, maka jumlah responden yang menyatakan tidak puas sebesar 21.1 persen merupakan hal yang tetap harus menjadi perhatian pemerintah dan BPJS, kata Timboel di Jakarta, Selasa (5/1).
Menurut Timboel, BPJS Watch telah banyak melakukan advokasi terhadap pasien BPJS dan menemukan banyak pasien yang disuruh beli obat atau darah walaupun obat tersebut sebenarnya sudah masuk paket INA CBGs.
Memang dari sisi pengeluaran ketika berobat, pasien peserta BPJS tidak mengeluarkan biaya setinggi pasien umum tetapi hak-hak yang seharusnya diterima pasien ternyata tidak didapat karena ketidaktahuan pasien.
Saya yakin kalau pasien peserta BPJS Kesehatan mengetahui hak-haknya yang seharusnya didapat namun ternyata tidak diberikan, maka hasil surveinya akan berbeda, ujarnya.
Hasil temuan BPJS Watch, banyak pasien peserta BPJS Kesehatan yang disuruh menunggu berhari-hari terutama untuk mendapatkan tindakan operasi. Saya duga responden tidak mengetahui apa yang didapat oleh pasien umum ketika ke rumah sakit, kata Timboel.
Sebelumnya, SWAsembada Media Bisnis pada tahun 2015, melakukan survei indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan yang menyebut masuk ke dalam kategori tinggi, yaitu 78.9 persen.
Survei dilakukan dengan metode random sampling dengan wilayah survei mencakup 13 Divisi Regional di 26 Kantor Cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Rohmat Purnadi selaku Head of Research menjelaskan, responden peserta BPJS Kesehatan merupakan pria dan wanita berusia 17-60 tahun dengan pendidikan minimal SMP, yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dan melakukan kontak layanan dengan BPJS Kesehatan dalam 6 bulan terakhir.
Dalam data yang dilansir lembaga survei independen tersebut, indeks kepuasan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tercatat lebih tinggi dibandingkan kepuasan peserta Non-PBI, yaitu sebesar 79.7 persen (PBI) dan 78.1 persen (Non-PBI).
Jika ditelisik lebih dalam, indeks kepuasan peserta Non-PBI untuk masing-masing jenisnya bernilai relatif sama, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) sebesar 78.2 persen, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 78.2 persen, dan Bukan Pekerja sebesar 77.8 persen.
Menurut Rohmat, dari sisi kontak titik pelayanan, secara umum indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan tidak jauh berbeda, yaitu antara 78 sampai 79.5 persen, dengan rata-rata indeks nasional sebesar 78.9 persen.
Di sisi lain, indeks kepuasan fasilitas kesehatan terhadap BPJS Kesehatan juga masuk dalam kategori tinggi, dengan nilai 75.9 persen.
Sementara itu, jika dilihat dari segi wilayah kerja, Divisi Regional IX memiliki indeks kepuasan peserta lebih tinggi (85.6 persen) dibandingkan Divisi Regional lainnya, yang berkisar antara 75.0-85.6 persen.
Adapun untuk indeks kepuasan fasilitas kesehatan terhadap BPJS Kesehatan yang tertinggi berhasil dicapai oleh Divisi Regional X (84.5 persen), sementara pencapaian Divisi Regional lainnya berkisar antara 68.1-84.5 persen.
Dari hasil survei ini, bisa kita tarik kesimpulan bahwa ada sejumlah aspek yang harus dipertahankan dan ada yang perlu ditingkatkan. Dari sisi peserta, yang harus dipertahankan antara lain ketersediaan loket pelayanan, kesesuaian proses pelayanan dengan alur yang ditetapkan, kecepatan pelayanan di loket pendaftaran, kesamaan perlakuan terhadap pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum, kenyamanan ruang tunggu, serta kecukupan jumlah tenaga medis, obat, dan loket pendaftaran di FKTP, kata Rohmat.
Dari sisi fasilitas kesehatan, lanjut dia, kecepatan merespon pengajuan fasilitas kesehatan menjadi mitra BPJS Kesehatan, ketepatan pembayaran jumlah klaim atau kapitasi, dan penyelenggaraan program pertemuan kemitraan adalah beberapa hal yang harus dipertahankan oleh BPJS Kesehatan.
Adapun sejumlah hal yang perlu ditingkatkan antara lain ketepatan jam kedatangan dokter sesuai jadwal di poliklinik, kecepatan petugas BPJS Kesehatan Center menangani masalah, serta kemudahan proses rujuk balik dari rumah sakit.