Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partanoan Daulay mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang akan dikeluarkan Presiden Jokowi untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah pemberatan hukuman te