Melalui pernyataan resminya di platform media sosial X, Pemerintah Indonesia mendesak Israel selaku pihak dalam kesepakatan gencatan senjata untuk segera memuat penghentian aksi militer secara permanen.
Langkah itu dinilai krusial untuk mencegah memburuknya krisis kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.
“Tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Gaza Peace Plan, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” tegas Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan tertulisnya.
Dalam pernyataan tersebut, Indonesia juga menyambut baik langkah faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas, yang telah menerima peta jalan implementasi rencana perdamaian fase kedua sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
Jakarta menyerukan pelindungan penuh bagi warga sipil, tenaga medis, serta kelancaran penyaluran bantuan kemanusiaan.
Selain itu, Indonesia menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung proses politik yang kredibel demi mewujudkan kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara (Two-State Solution) yang sejalan dengan parameter internasional.
Serangan lanjutan itu dilaporkan terjadi hanya dua hari setelah pengumuman kesepakatan fase berikutnya dari gencatan senjata yang sebelumnya telah berlaku sejak 10 Oktober 2025.
Delapan warga Palestina, termasuk dua anak, tewas dalam serangkaian serangan udara Israel di seluruh Jalur Gaza pada Minggu (2/8/2026), meskipun telah diumumkan adanya kesepakatan untuk melaksanakan tahap berikutnya dari rencana gencatan senjata.
Sumber medis di Rumah Sakit Nasser, di kota Khan Younis, Gaza selatan, mengatakan bahwa tiga warga Palestina tewas sementara tiga lainnya terluka ketika sebuah serangan udara Israel menghantam sebuah apartemen di kawasan Al-Qarara yang terletak di barat laut kota.
Pejabat Palestina mencatat ribuan pelanggaran yang mengakibatkan 1.230 warga tewas dan 4.076 lainnya luka-luka.