Senin, 27 Januari 2025 4:49:18

KPK Gelar Audiensi dengan Bappisus Bahas Kolaborasi dalam Pemberantasan Korupsi

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dengan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 15 Januari 2025 | 15:39 WIB - Redaktur: Untung S - 535


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dengan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk membahas langkah-langkah kolaboratif dalam pemberantasan korupsi. KPK berkomitmen untuk mempererat sinergi dengan berbagai lembaga guna meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik kolaborasi yang digagas oleh Bappisus. Ia menyatakan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi agar dapat berjalan dengan baik.

“Misalnya, dalam pengaduan kasus korupsi, lalu naik ke penyelidikan, kami butuh dukungan data dan informasi. Mungkin dari Bappisus bisa memberikan dukungan itu, sehingga permasalahan yang ada bisa kami tangani dengan lebih baik, didukung oleh kolaborasi bersama pemerintah yang lain,” kata Setyo dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (15/1/2025).

Setyo juga menekankan perlunya perubahan paradigma dalam upaya pencegahan korupsi. Ia berharap masyarakat tidak hanya fokus pada penindakan semata, tetapi juga turut serta dalam upaya preventif yang sudah dijalankan oleh KPK.

“KPK telah mengambil berbagai langkah pencegahan yang signifikan, seperti melalui implementasi neraca komoditas, konsolidasi dalam pengadaan barang dan jasa, hingga penerapan jurnal integritas. Salah satu contohnya adalah isu terkait kelapa sawit, yang awalnya diidentifikasi oleh KPK dan kemudian ditindaklanjuti bersama BPKP serta kementerian dan lembaga terkait. Dengan adanya kolaborasi yang semakin erat ini, harapannya efektivitas upaya pencegahan korupsi dapat terus ditingkatkan,” jelas Setyo.

Pencegahan yang Progresif

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengajak semua pihak untuk berpikir progresif dalam upaya pemberantasan korupsi. “Penegakan hukum luar biasa telah diterapkan oleh KPK. Maka, pencegahan juga harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak biasa, out of the box. KPK, Bappisus, dan badan-badan lain sesungguhnya punya fungsi yang beririsan. Kalau bisa, memang pola kerjanya nanti dalam gabungan tim, tidak parsial dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Fitroh.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menambahkan bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti melalui kajian yang dilakukan, menetapkan rencana aksi bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), hingga membentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) untuk memetakan dan mengurai permasalahan dari sektor pelaku usaha.

“Kami siap berbagi data dan pengalaman untuk mempercepat implementasi kebijakan yang lebih efektif,” kata Pahala.

Fokus Kolaborasi untuk Efisiensi dan Digitalisasi

Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto, memaparkan berbagai temuan strategis yang dapat menjadi fokus kolaborasi dengan KPK. Di antaranya adalah efisiensi sektor eksisting, pemberantasan illegal fishing dan illegal mining, serta penghematan melalui evaluasi sistem anggaran negara.

“Kami melihat peluang besar untuk mendorong efisiensi dan efektivitas di berbagai sektor. Langkah operasional ini akan kami tindak lanjuti bersama dengan KPK untuk memberikan dampak nyata bagi negara,” ungkap Aris.

Aris juga mengusulkan langkah digitalisasi transaksi untuk mengurangi kebocoran pendapatan negara, termasuk penerapan sistem pembayaran digital di sektor informal. “Kami perlu bekerja sama untuk memaksimalkan potensi pendapatan negara yang selama ini belum tergarap secara optimal. Ini adalah langkah nyata yang bisa dilakukan bersama,” lanjutnya.

Dalam pertemuan itu, KPK dan Bappisus sepakat untuk memprioritaskan kolaborasi lintas institusi, menghapus ego sektoral, dan memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi. Rencananya, KPK dan Bappisus akan membentuk tim kerja terpadu bersama aparat penegak hukum (APH), kementerian, dan lembaga terkait lainnya; berbagi data secara transparan; serta melakukan koordinasi strategis untuk memastikan tindakan yang lebih efektif dan terukur demi optimalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Dengan upaya kolaborasi itu, KPK dan Bappisus berharap dapat memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel untuk kemajuan Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 26 Januari 2025 | 14:40 WIB
SPI 2024: KPK Soroti Rapor Pemerintah Daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 26 Januari 2025 | 14:38 WIB
BPH Minta KPK Bersama Awasi Penyelenggaraan Haji 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 26 Januari 2025 | 14:36 WIB
KPK Lakukan Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Haji 2025