: Plt. Deputi Bidang Koordinator (Bidkoor) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polkam, Arudji Anwar, dalam Forum Koordinasi Penegakan Hukum yang bertema “Evaluasi Implementasi SPPT-TI Tahun 2024 dan Proyeksi SPPT-TI Tahun 2025” di Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto. Humas Kemhan RI.
Oleh Fatkhurrohim, Selasa, 24 Desember 2024 | 22:12 WIB - Redaktur: Untung S - 169
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan penegakan hukum yang akuntabel, guna mendukung pembangunan nasional yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinator (Bidkoor) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polkam, Arudji Anwar, dalam Forum Koordinasi Penegakan Hukum yang bertema “Evaluasi Implementasi SPPT-TI Tahun 2024 dan Proyeksi SPPT-TI Tahun 2025” di Jakarta, pada Selasa (24/12/2024).
Dalam forum tersebut, Plt Arudji Anwar menekankan pentingnya kerja keras bersama untuk menjaga sistem penegakan hukum yang sudah dibangun agar memberikan manfaat optimal bagi aparat penegak hukum dan pencari keadilan.
"Melalui kerja keras bersama yang telah kita pelihara dengan baik, agar sistem yang telah dibangun memiliki kemanfaatan yang optimal, bermanfaat bagi aparat penegak hukum dan bermanfaat bagi para pencari keadilan," tegasnya.
Arudji juga mengungkapkan bahwa data dan dokumen yang dipertukarkan melalui Sistem Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Terpadu (SPPT-TI) merupakan bagian dari rangkaian penting dalam penanganan perkara, mulai dari penyidikan hingga eksekusi putusan pengadilan. Penerapan sistem ini, menurutnya, sangat vital dalam memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
“SPPT-TI bukan hanya tentang pertukaran data, tetapi juga tentang membangun sistem kerja yang lebih efisien, lebih transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya untuk mengembangkan dan memaksimalkan potensi sistem ini,” tambah Arudji.
Dorong Transformasi ke Sistem Digital
Sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang lebih baik, Plt Deputi Bidkoor Hukum dan HAM ini juga mengingatkan agar sistem manual yang lamban dan rentan terhadap praktik korupsi harus segera ditinggalkan. Ia mendorong seluruh pihak terkait untuk beralih ke sistem digital yang lebih transparan dan efektif dalam mendukung proses penegakan hukum.
“Cara-cara manual yang lamban dan rentan terhadap korupsi harus ditinggalkan. Kita harus bertransformasi ke sistem yang lebih canggih, efisien, dan akuntabel untuk memastikan penegakan hukum yang lebih baik di masa depan,” tutup Arudji.
Dengan adanya sistem yang lebih efisien dan transparan, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung penerapan teknologi dalam sistem hukum untuk memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.