Cegah WNA Buronan, Kemen Imipas Siapkan Strategi Peningkatan Koordinasi

: Buronan Interpol China Yan Zhenxing (kiri) dihadirkan saat konferensi pers terkait penangkapannya di Kantor Direktorat Jendral Imigrasi, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan buronan negara China bernama Yan Zhenxing yang masuk daftar Red Notice NCB Beijing akibat aksinya yang memanipulasi data dan menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau setara Rp200 miliar dan selanjutnya akan diserahkan ke Interpol Beijing. ANTARA FOTO/Fauzan/YU


Oleh Eko Budiono, Jumat, 6 Desember 2024 | 09:29 WIB - Redaktur: Untung S - 143


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyiapkan strategi peningkatan koordinasi, dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah warga negara asing (WNA) buronan tiba di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kemen Imipas, Yuldi Yusman, melalui keterangan resmi,  Kamis (5/12/20240.

“Untuk bisa lebih meningkatkan kehatian-hatian kami di garda terdepan, kami sering melakukan koordinasi dengan Interpol Indonesia, dalam hal ini dari Mabes Polri,” kata Yuld.

Yuldi menyampaikan pernyataan tersebut mengenai langkah pencegahan Kemen Imipas ke depannya guna mencegah Indonesia menjadi tempat singgah WNA buronan.

Menurut Yuldi, koordinasi dengan Interpol Indonesia dilakukan karena Kemen Imipas tetap perlu mendapatkan informasi saat menjaga pintu terdepan masuknya WNA ke Indonesia.

“Karena kalau tanpa ada informasi yang masuk, kami juga tidak bisa memilah mana yang masuk dalam Red Notice atau DPO (daftar pencarian orang) dari Internasional, dan mana yang bukan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tanpa adanya informasi Interpol maka tidak ditemukan catatan apa pun saat pengecekan keimigrasian.

Oleh karena itu, dia mengatakan Kemen Imipas ke depan akan meningkatkan pengecekan secara detail dan jeli terhadap WNA yang tiba di Indonesia dengan memanfaatkan data dari internal maupun Interpol.

Selain itu, pemeriksaan di gerbang masuk WNA, seperti di Batam, Jakarta, dan Bali, akan diperketat oleh pihaknya.

 

Berita Terkait Lainnya