- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 6 November 2024 | 21:53 WIB
: Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 6 November 2024 | 21:51 WIB - Redaktur: Untung S - 91
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Survei Reputasi Organisasi Tahun 2024 untuk mengukur citra dan reputasi kelembagaan. Dalam pelaksanaan survei itu, KPK menggandeng sivitas akademika guna memastikan objektivitas hasil yang diperoleh.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menjelaskan bahwa survei ini secara detail mengukur pandangan atau persepsi publik mengenai kinerja pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK sepanjang tahun 2024. Persepsi publik ini menjadi cerminan dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh KPK. Hal tersebut sejalan dengan visi KPK, yaitu “Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.”
“Penilaian dan masukan dari masyarakat, sebagai pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi, sangat berharga bagi KPK. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk kinerja KPK ke depan,” ungkap Yuyuk dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (6/11/2024).
Melalui survei ini, KPK ingin memastikan bahwa tugas pemberantasan korupsi yang dijalankan benar-benar membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Indonesia.
Penyebaran kuesioner kepada responden dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp, dengan jadwal pelaksanaan mulai November hingga Desember 2024. Responden yang dilibatkan dalam survei ini adalah masyarakat yang pernah berinteraksi atau bekerja sama dengan KPK, baik dalam kegiatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penindakan.
KPK secara rutin mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja organisasi. Pada tahun sebelumnya, survei menunjukkan bahwa skor reputasi KPK mencapai 71,95. Dalam survei tersebut, masyarakat mengungkapkan harapan agar KPK lebih aktif dalam edukasi antikorupsi, menjaga integritas, meningkatkan penindakan, serta lebih transparan dalam menjalankan tugas.
“Kami mengajak masyarakat yang terlibat sebagai responden dalam survei ini untuk berpartisipasi dan memberikan masukan objektif. Hal ini sangat penting untuk evaluasi dan perbaikan upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang,” tutup Yuyuk.