Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Desk Pilkada 2024

: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (tengah) saat memimpin rapat terkait kesiapan desk pilkada secara hybrid dari Command Center Gedung B, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)


Oleh Eko Budiono, Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:37 WIB - Redaktur: Untung S - 390


Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

"Kami menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring terkait desk pilkada, karena beliau ingin agar kita semua melakukan pengawasan dan mengantisipasi potensi-potensi konflik yang ada," kata Bima dalam keterangan resmi pada Selasa (22/10/2024).

Bima menjelaskan bahwa Kemendagri akan terus memantau setiap perkembangan dan mengoordinasikan data dari desk pilkada. Ia menyebutkan bahwa beberapa isu yang perlu diperhatikan menjelang pilkada, antara lain netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kemungkinan rendahnya partisipasi pemilih.

"Semua perkembangan, sekecil apa pun, harus selalu di-update dan dilaporkan melalui desk pilkada kepada kami," katanya.

Wamendagri juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada langkah-langkah konkret untuk mengoordinasikan data-data dari desk pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya mitigasi terhadap potensi konflik, serta perlunya stabilitas dan situasi yang kondusif di daerah.

Bima meminta para kepala dinas dan pihak terkait untuk menyampaikan arahan kesiapan desk pilkada kepada masing-masing kepala daerah, termasuk yang berstatus penjabat. "Tolong dilaporkan kepada Pak Pj untuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri agar kami semua jajaran di Kemendagri fokus untuk mengawasi pilkada, melakukan antisipasi terhadap potensi persoalan, memastikan birokrasi netral, tidak berpihak, dan terus melayani," kata Bima.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Wakil Menteri Bima Arya untuk membentuk "Desk Monitoring Pilkada Serentak 2024". "Untuk jangka pendek, saya meminta membuat Desk Monitoring Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November ini," kata Tito melalui keterangan resmi pada hari yang sama.

Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024
  • Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus 2024 - 21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye: 25 September 2024 - 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024 - 16 Desember 2024
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 24 November 2024 | 09:00 WIB
Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Ingatkan Netralitas Kepala Desa
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:27 WIB
Polres Maluku Tenggara Gelar Apel Kesiapan pengamanan TPS Operasi Mantap Praja Salawaku 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 09:38 WIB
Setop Politik Uang! Aliansi AAPU Sumbar Ajak Masyarakat Lawan Kejahatan Demokrasi
  • Oleh MC KAB LANDAK
  • Minggu, 24 November 2024 | 04:19 WIB
Lepas Logistik untuk 1.003 TPS, Pj Bupati Landak Optimis Pilkada Aman
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:59 WIB
KPU Pangkep Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Pulau Terluar
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 22 November 2024 | 08:31 WIB
Sinergi Lintas Instansi, Kabupaten Agam Siap Sambut Pilkada Serentak 2024