- Oleh Fatkhurrohim
- Jumat, 3 Mei 2024 | 21:48 WIB
: Sejumlah petugas dan relawan menggunkan sepeda motor membawa kembali logistik Pemilu 2024 dari Wayharu, Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung, Kamis (15/2/2024). Pengumpulan kembali logistik Pemilu 2024 hasil pemungutan suara tersebut dilakukan dari tingkat PPS ke tingkat PPK di Kabupaten Pesisir Barat yang memiliki jumlah DPT 119.655 pemilih. ANTARA FOTO/Ardiansyah/tom.
Oleh Eko Budiono, Senin, 22 April 2024 | 19:54 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 260
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mulai membuka pendaftaran badan ad hoc, terutama panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna keperluan Pilkada Serentak 2024 mulai besok Selasa (23/4/2024).
"Besok kami mulai membuka, mengumumkan pendaftaran ad hoc PPK, hingga tanggal 29 April mendatang," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Senin (22/4/2024).
Dedy mengatakan, bahwa kebutuhan PPK untuk Pilkada Bandarlampung sama dengan jumlah ad hoc pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Kebutuhannya sama, satu kecamatan itu lima PPK, jadi untuk 20 kecamatan itu, yang kami butuhkan 100 PPK," katanya.
Dia pun mengungkapkan bahwa dalam penerimaan ad hoc ini, KPU Bandarlampung melakukan seleksi terbuka, sehingga masyarakat yang berminat menjadi penyelenggara pemilu khususnya PPK silahkan mendaftar hingga 29 April 2024..
"Jadi untuk PPK kami lakukan seleksi kembali. Jadi kami rekrut ulang ad hoc, silahkan yang mau daftar mulai besok hingga 29 April nanti," kata Dedy.
Dia pun mengungkapkan bahwa mekanisme pendaftaran PPK masih sama dengan pembentukan badan ad hoc PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masa Pemilu 2024.
"Pendaftaran sama dengan Pemilu 2024, jadi daftar secara online, nanti kami juga buka helpdesk mulai besok di Kantor KPU Bandarlampung," kata dia.
Menurutnya, masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara online, tetapi tetap dokumen persyaratannya harus diserahkan dalam bentuk fisik ke KPU.