Pilkada Serentak, KPU Kaltim Harapkan Peningkatan Pemilih

: Pekerja mengangkut kotak suara Pemilu 2024 ke dalam truk untuk didistribusikan di gudang logistik KPU Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/2/2024). Sebanyak 2710 kotak suara didistribusikan ke empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara yaitu Kecamatan Penajam, Babulu, Sepaku, dan Waru. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/nz


Oleh Eko Budiono, Rabu, 17 April 2024 | 21:08 WIB - Redaktur: Untung S - 143


Jakarta, InfoPublik - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Abdul Qoyim Rasyid, berharap ada peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Ini yang menjadi perhatian kami dalam menyukseskan gelaran Pilkada serentak di Kaltim, mengingat tren partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 yang mencapai angka sekitar 79 persen," kata Qoyim melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA, Rabu (17/4/2024).

Dari data KPU Kaltim pada gelaran Pemilu 2024, partisipasi pemilih di Kalimantan Timur pada pemilihan presiden mencapai 79,82 persen, kemudian pemilihan DPR RI sebesar 79,18 persen, pemilihan DPD RI sebanyak 79,18 persen dan pemilihan DPRD provinsi sebanyak 79 persen.

Menurut Qoyim, upaya untuk meningkatkan partisipasi Pilkada serentak di Kaltim ialah sosialisasi yang melibatkan semua pihak, bukan hanya dari pihak penyelenggara.

"Sosialisasi pemilu serentak bukan hanya tanggung jawab KPU atau penyelenggara, tetapi juga melibatkan semua elemen terkait, termasuk akademisi, media, dan masyarakat. Semakin banyak informasi yang disampaikan, semakin banyak pilihan yang dimiliki oleh pemilih," paparnya.

Menurut Qoyim, pihaknya tengah merancang beberapa kegiatan yang akan dikerjasamakan dengan media, termasuk melalui iklan layanan masyarakat.

Penguatan kolaborasi antara media dan penyelenggara menjadi prioritas agar informasi terkait kepemiluan, tahapan, syarat pemilih, dan proses menjadi calon dapat lebih dipahami oleh masyarakat.

"KPU Kaltim tengah merancang evaluasi pemilu sebelumnya untuk mempersiapkan Pilkada 2024. Selain itu, kami juga akan membahas rancangan badan Ad Hoc untuk Pilgub dan Pilwali atau Pilbup," ujarnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PASER
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 15:20 WIB
Sah! KPU Paser Kaltim Tetapkan 30 Nama Anggota DPRD Terpilih
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:58 WIB
Usulan Penundaan Seleksi CASN, Mendagri Koordinasi dengan BKN
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 10:39 WIB
Mendagri Pastikan tak Ada Perubahan Jadwal Pilkada
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 17:35 WIB
MK Gelar Sidang PHPU DPD Sumatera Utara
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 11:53 WIB
Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Blitar Evaluasi Panwas Existing
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 10:53 WIB
KPU Jateng Siap Hadapi Sengketa Pemilu