Kewenangan Bawaslu makin Kuat dalam Pemilu

: Tasyakuran dan Refleksi 16 Tahun Bawaslu Mengawasi di Kantor Bawaslu Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/HO-Bawaslu Bantul.


Oleh Eko Budiono, Rabu, 17 April 2024 | 13:46 WIB - Redaktur: Untung S - 846


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan,  bahwa keberadaan pengawas serta jajarannya tersebut saat ini semakin kuat, baik dari sisi kewenangan maupun kelembagan dalam pengawasan pemilu.

"Keberadaan Bawaslu saat ini sudah cukup kuat baik dari kelembagaan maupun dari sisi kewenangan," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho, dalam keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, pada  tasyakuran dan refleksi 16 Tahun Bawaslu Mengawasi di Bantul, Rabu (17/4/2024).

Menurut Didik, dari sisi kelembagaan saat ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka Bawaslu sudah menjadi lembaga yang nasional dan tetap sampai dengan tingkat kabupaten maupun kota.

"Sedangkan dari sisi kewenangan, Bawaslu mempunyai kewenangan menyelesaikan pelanggaran pemilu termasuk dalam hal ini sengketa proses pemilu," katanya.

Didik  mengatakan, kinerja pengawas pemilu di tingkat Kabupaten Bantul sendiri dalam Pemilu serentak 2024 cukup baik, hal ini terlihat dari keaktifan pengawas pemilu memberikan imbauan dan melakukan pengawasan selama masa tahapan pemilu berlangsung.

"Kami berharap kinerja pengawasan pemilu 2024 yang cukup baik ini dapat menjadi modal utama dalam melakukan pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap agar Bawaslu ke depan dalam melakukan pengawasan pemilu maupun pemilihan terus memegang teguh prinsip-prinsip integritas, profesional, transparan dan berkeadilan.

"Hal ini penting agar pemilu dapat berkualitas dan bermartabat," katanya.

Menurut Muslih, penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai  karena  peran Bawaslu dan sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum, pemerintah, TNI dan Polri.
 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 29 April 2024 | 16:18 WIB
MK Gelar Sidang Perdana Tangani 297 PHPU Legislatif 2024
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 26 April 2024 | 21:56 WIB
Persiapkan Pilkada, KPU Demak Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2024
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 25 April 2024 | 06:36 WIB
Meski Ada Perbedaan, Pemilu 2024 Tetap Menjaga Persatuan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 22 April 2024 | 17:40 WIB
Komnas HAM Minta Peran Aparatur Negara Diperkuat Jelang Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 22 April 2024 | 16:43 WIB
MK Tolak Gugatan Keseluruhan Sengketa PHPU Presiden 2024