Pemerintah Kasih Diskon, Pemudik Keluar Jabodetabek Via Tol Japek Naik 7 Persen

: Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso meninjau Command Center Korlantas Polri di Km 29 Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024)/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Kamis, 4 April 2024 | 15:25 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 216


Jakarta, InfoPublik - Pemudik yang meninggalkan Jabodetabek melalui Tol Jakarta- Cikampek (Japek) mengalami kenaikan sebesar 7 persen pada Kamis (4/4/2024), dibandingkan dengan jumlah keendaraan pemudik pada Rabu (3/4/2024).

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso memastikan bahwa kenaikan tersebut masih dalam batas normal.

“Dibanding hari sebelumnya, kemaren dan hari ini, terjadi peningkatan yang ke arah timur sekitar 7 persen,” kata Brigjen Slamet usai mendampingi Menko PMK dan Menteri PPPA meninjau Command Center Korlantas Polri di Km 29 Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024).

Menurut dia, kenaikan ini merupakan dampak dari adanya diskon tarif tol yang diberlakukan pemerintah.

Diketahui diskon tarif tol saat mudik diberlakukan sejak 3 April 2024 pukul 05.00 WIB sampai dengan 5 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Oleh sebab itu, Dirgakkum menghimbau pada pemudik untuk mudik lebih awal. Terlebih diskon tol masih diberlakukan hingga Jumat (5/4/2024) pagi.

“Makannya tadi dari Bapak Menteri (Menko PMK Muhadjir Effendy), dihimbau untuk masih ada waktu, silakan bisa mudik di awal sampai dengan besok pagi. Sehingga bisa terhindar dari puncak arus mudik yang ada pada tanggal 6, 7, 8 April,” jelas dia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 17 April 2024 | 05:35 WIB
Korlantas Polri: 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 15 April 2024 | 20:11 WIB
Arus Balik Lebaran 2024, Kapolri Pastikan Semua Pihak Bersinergi
  • Oleh Jhon Rico
  • Sabtu, 13 April 2024 | 22:15 WIB
Polri: Puncak Arus Balik Lebaran 14- 15 April 2024
  • Oleh MC PROV LAMPUNG
  • Jumat, 12 April 2024 | 22:02 WIB
Pelabuhan Panjang Berlakukan Kebijakan 'Tiket Hangus Ditiadakan'