Indonesia Serukan Situasi HAM di Palestina dalam Sidang Dewan PBB Sesi ke-55

: Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Rina P. Soemarno, menyampaikan pernyataan keras tentang situasi HAM di Palestina pada Sidang Dewan HAM ke-55 di Markas PBB Jenewa, Swiss. Foto. Humas Kemenko Polhukam.


Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 28 Maret 2024 | 03:44 WIB - Redaktur: Untung S - 231


Jenewa, InfoPublik – Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Duta Besar Rina P. Soemarno, menyampaikan pernyataan keras tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Palestina pada Sidang Dewan HAM ke-55 di Markas PBB Jenewa, Swiss (26/03/2024).

Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi InfoPublik, Rabu (27/3/2024), pernyataan tersebut dikemukakan saat Sesi Debat Umum membahas Situasi HAM di Palestina.

Dubes Rina menjelaskan alasan mempertahankan diri menurut Pasal 51 Piagam PBB tidak bisa menjadi justifikasi bagi zionis Israel untuk melakukan agresi militer di Gaza.

“Tidak terdapat satupun pembenaran hukum dan moral untuk membunuh lebih dari 13.000 anak-anak. Adalah merupakan kewajiban masyarakat internasional menekan Israel guna menghentikan kekejaman tersebut,” tambah Dubes Rina.

Untuk itu Indonesia serukan agar seluruh negara anggota PBB: Pertama, segera melakukan gencatan senjata permanen di Gaza. Kedua, mematuhi putusan sela International Court of Justice guna mencegah terjadinya genosida yang dilakukan Israel.

Ketiga, mendukung kerja UNRWA dan mengecam upaya-upaya politik untuk deligitimasi UNRWA. Keempat, mendukung Commission of Inquiry (CoI) untuk meminta pertanggung jawaban Israel. Kelima, menyelesaikan penyebab utama konflik melalui peningkatan solidaritas dan pengakuan negara Palestina.

Pernyataan senada juga disampaikan Delegasi RI saat Dewan HAM melakukan Dialog Interaktif dengan Pelapor Khusus (Special Rapporteur) mengenai situasi HAM di wilayah Palestina yang diduduki zionis Israel sejak 1967.

Dubes Rina menyesalkan penerapan standar ganda sejumlah negara terhadap konflik di Gaza dan serukan agar masyarakat internasional segera ambil langkah cepat menuntut pertanggungjawaban zionis Israel.

Ia pun menambahkan tindakan genosida zionis Israel di Gaza menandai intensifikasi proses kolonialisme Israel yang bertujuan menghapus keberadaan Palestina.

Indonesia mengecam keras tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina dan meminta agar tragedi tersebut segera dihentikan.

Menutup intervensinya, Dubes Rina tegaskan dukungan kuat Indonesia atas kerja Pelapor Khusus dan menyerukan seluruh negara untuk memberikan akses tanpa hambatan dan melindungi dirinya dari upaya intimidasi dan represif yang dapat menganggu Pelapor Khusus dalam menjalankan tugasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:30 WIB
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 08:27 WIB
Menlu: RI-Turki Punya Prinsip Sama soal Palestina
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 23 April 2024 | 16:08 WIB
Remaja Masjid Nurul Hikmah Mendonasikan Rp26,8 juta untuk Palestina
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 19 April 2024 | 16:26 WIB
Peduli Palestina, KNRPP Nagan Raya Serahkan Donasi Rp525 Juta ke Baznas
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 18 April 2024 | 18:10 WIB
Eskalasi Konflik Timur Tengah, RI-China Miliki Kesamaan Pandangan