Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital, Lemhanas Sosialisasikan Penguatan Keamanan Siber

: Lemhanas RI Menggerlar Sosialisasi Penguatan Keamanan Siber Bertemakan “Peran Pimpinan dan ASN dalam Penguatan Strategi Penguatan Keamanan Siber”, Senin (25/3/2024) di Kantor Lemhanas, Jakarta. Foto. Humas Lemhanas RI.


Oleh Fatkhurrohim, Senin, 25 Maret 2024 | 22:42 WIB - Redaktur: Untung S - 258


Jakarta, InfoPublik – Guna memperkuat komitmen dalam pengelolaan keamanan siber di Indonesia, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI melalui melalui Biro Kerja Sama dan Hukum, menggelar sosialisasi Pembinaan Kesadaran Hukum dan Perundang-Undangan di Ruang Syailendra, Kantor Lemhanas RI, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Dalam sosialisasi yang bertema “Peran Pimpinan dan ASN dalam Penguatan Strategi Penguatan Keamanan Siber” itu, perlu dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen dalam pengelolaan keamanan siber di Indonesia khususnya di lingkungan Lemhannas RI.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI, Brigjen TNI (Mar) Raja Erjan H.S. Girsang, menyampaikan kewajiban penyelenggaraan sistem elektronik merupakan konsekuensi adanya perkembangan teknologi informasi semakin pesat yang dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan penegakan kedaulatan negara atas informasi elektronik di wilayah NKRI.

Penyelenggara sistem elektronik perlu mengetahui manajemen risiko atas kerusakan dan kerugian hingga wajib membuat rencana keberlangsungan kegiatan untuk menanggulangi gangguan atau bencana sesuai dengan risiko dari dampak yang ditimbulkan, di antaranya serangan-serangan siber.

Lemhannas RI sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup publik tidak hanya harus memahami dasar regulasi dari penyelenggaraan sistem elektronik, tetapi juga harus mengetahui fakta dan kondisi adanya serangan siber yang terjadi di Indonesia.

“Selain itu, pentingnya mengetahui bagaimana roadmap keamanan siber Indonesia tahun-tahun mendatang untuk mengantisipasi potensi serangan siber yang dapat menimbulkan kerugian baik sosial maupun ekonomi hingga terhadap kedaulatan negara dan tentunya secara spesifik yang berdampak pada institusi Lemhannas RI,” pungkas Raja Erjan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Fatkhurrohim
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 21:46 WIB
Indonesia Dukung Kerja Sama Keamanan Siber dan TPPO Global
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 23:11 WIB
Telkom Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Indonesia
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 19 April 2024 | 07:01 WIB
Dunia Masih Kekurangan Tenaga Keamanan Siber
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 1 April 2024 | 11:59 WIB
Lembaga Pendidikan Didorong Sinergikan IoT dengan Keamanan Siber
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 1 April 2024 | 10:57 WIB
Wamenkominfo Ingatkan Mahasiswa untuk Meningkatkan Keamanan Siber
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 9 Maret 2024 | 17:40 WIB
Lemhanas RI Gelar Forum Komunikasi Hadapi Krisis dan Tantangan Global