Tingkatkan Integritas Lembaga, Ketua MA Lantik Dua Pejabat Baru

: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia M. Syarifuddin, melantik Muchlis sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (BadimilTUN) (Foto: Dok MA)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 19 Maret 2024 | 21:19 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 195


Jakarta, Infopublik - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia M. Syarifuddin, melantik dua pejabat tinggi sebagai salah satu upaya menjaga sekaligus meningkatkan integritas lembaga.

Kedua pejabat yang dilantik adalah Muchlis sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer  dan Tata Usaha Negara (BadimilTUN).

Pelantikan yang digelar  di ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 14/TPA Tahun 2024 Tanggal 8 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.

Pada kesempatan tersebut Syarifuddin menegaskan jika jabatan bukanlah amanah yang ringan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari upaya mendukung unit Mahkamah Agung.

Terlebih lagi, menurutnya, menjaga amanah bukanlah sekadar tugas, tetapi juga merupakan bagian integral dari keimanan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Pada pundak Saudara terpikul tanggung jawab untuk membangun dan memajukan peradilan Indonesia di masa depan, di tangan Saudara tersimpan kewenangan, yang menjadi tumpuan bagi keberlanjutan program-program strategis Mahkamah Agung di masa yang akan datang, khususnya di lingkungan peradilan yang saudara pimpin. Laksanakanlah amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Syarifuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Selasa (19/3/2024).

Guru Besar Universitas Diponegoro ini pun berpesan kepada dua Dirjen yang dilantik tentang pentingnya dua pilar utama yang mendukung integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yaitu transparansi dan akuntabilitas. Khususnya terkait dengan penyerapan anggaran, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dipergunakan.

“Saya meminta kepada seluruh Pejabat Eselon I, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, agar wajib mengawasi pelaksanaan pembayaran APBN pada satuan kerja masing-masing dengan melakukan pemeriksaan mendadak minimal satu kali dalam tiga bulan dan melaporkan hasilnya langsung kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial,” katanya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 18:40 WIB
Komisi III DPR RI Awasi Langsung Lembaga Peradilan di Provinsi Bali
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 17:34 WIB
Ketua MA Lantik Enam Ketua Pengadilan Tinggi Agama
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:50 WIB
Komisi III DPR RI Awasi Langsung Lembaga Peradilan di Kalimantan Selatan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:20 WIB
Komisi III DPR RI Awasi Langsung Lembaga Peradilan di Provinsi Lampung
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:56 WIB
Aplikasi SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegrasi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 April 2024 | 21:48 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 April 2024 | 20:31 WIB
Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial