Ditjen Bina Adwil Koordinasikan Pemda soal Identifikasi Kerja Sama Daerah

: Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil,  Edi Cahyono, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah di Jakarta, Jumat (8/3/2024). Foto: Ditjen Bina Adwil Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 9 Maret 2024 | 15:37 WIB - Redaktur: Untung S - 876


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, terdapat sejumlah kendala yang masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan kerja sama antardaerah.
 
Sebagian besar kerja sama masih terhenti pada tingkat kesepakatan bersama, dan belum dilanjutkan dengan penyusunan perjanjian kerja sama. 
 
Berbagai faktor diidentifikasi sebagai penyebab utama, dan dalam menghadapi tantangan tersebut, peran Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama menjadi penting.
 
"Pelaksanaan kerja sama daerah saat ini menghadapi beberapa hambatan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya seringkali kerja sama hanya dianggap sebagai seremoni kepala daerah, tanpa diikuti dengan langkah-langkah konkrit untuk implementasinya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk mengubah paradigma ini dan menjadikan kerja sama sebagai langkah nyata menuju kemajuan daerah," ungkap Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil, Edi Cahyono, usai Rapat Koordinasi Identifikasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah, melalui keterangan resmi, Jumat (8/3/2024).
 
Rapat Koordinasi itu diselenggarakan   pada  6-8 Februari 2024 di Jakarta.
 
"Proses identifikasi ini merupakan tahap awal yang tidak boleh diabaikan. Kami melihat bahwa belum adanya identifikasi yang jelas menjadi kendala utama, sehingga perlu ditekankan bahwa identifikasi yang matang akan menjadi pondasi kokoh bagi pelaksanaan kerja sama yang berhasil," tambah Edi.
 
Selain itu, fokus utama ditujukan pada pentingnya identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan.
 
Menurut Edi, diperlukan sosialisasi yang lebih luas akan urgensi kerja sama daerah dan siap memberikan dukungan dan bimbingan kepada pemerintah daerah untuk memastikan bahwa mereka memahami sepenuhnya peraturan perundang-undangan terkait.
 
"Kemampuan SDM dalam mengidentifikasi kebutuhan, melakukan pemetaan, dan menetapkan prioritas kerja sama adalah faktor kunci keberhasilan. Oleh karena itu, kami akan mengintensifkan pelatihan dan pembinaan untuk memastikan bahwa setiap tahapan kerja sama dilakukan dengan baik dan terintegrasi," kata  Edi.
 
Edi mengatakan, dengan pemahaman tentang pentingnya identifikasi kerja sama melalui dukungan dekonsentrasi dan tugas pembantuan, diharapkan setiap program kerja sama dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:20 WIB
Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:33 WIB
Tunjukkan Progres, Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan BLUD
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 13 Mei 2024 | 13:24 WIB
Inflasi April 2024 di 3 Persen, Mendagri Minta Pemda Monitor
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 14:40 WIB
Mitra Industri Diminta Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Minggu, 5 Mei 2024 | 10:21 WIB
Tingkatkan Kapasitas SDM Statistik, Diskominfo Santik dan BPS Sulteng Teken MoU