Enam Saksi Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU Mantan Wali Kota Ambon

: Interior KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 5 Februari 2024 | 21:07 WIB - Redaktur: Untung S - 284


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan juga pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL).

“Senin (5/2/2024) bertempat di BPKP Maluku, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Seska Maria Yunet Nussy  (Kasubbag Keuangan Setkot Ambon periode 2021 sampai sekarang), Imanuel Arnold Noya alias Mance Noya (Honorer Pemkot Ambon (Supir Wali Kota di Ambon, 2017-sekarang), Fahri Anwar Solikhin (Direktur Utama PT Karya Lease Abadi), Henry Agustinus Kastanja (Karyawan PT Bank Central Asia, Tbk/Kepala Layanan Bank BCA KCU Ambon), Novfy Elkheus Warella (Direktur CV NOEL), dan Liza Meykeline Alfons (Swasta),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Selama proses penyidikan dugaan perkara awal tersangka RL, tim penyidik KPK kemudian mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU," kata Ali.

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel 2020 di Kota Ambon, Maluku, yang sebelumnya juga menjerat RL sebagai tersangka.

KPK menduga RL dengan sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 24 Mei 2024 | 18:09 WIB
Provinsi Aceh Raih Indeks MCP 85,56 Persen pada 2023
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 20:09 WIB
Pj Bupati Bangkalan Hadiri Pelepasan Road Bus KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:35 WIB
Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:33 WIB
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Telkom Grup