KY Sosialiasikan Penjaringan Calon Hakim Agung

: Ketua KY Amzulian Rifai (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KY)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 1 Februari 2024 | 20:09 WIB - Redaktur: Untung S - 62


Jakarta, InfoPublik - Komisi Yudisial (KY) terus mensosialisasikan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) 2024. KY telah membuka pendaftaran secara daring seleksi calon hakim agung 2024 sejak Selasa (30/1/2024) hingga Kamis (22/2/2024).

Penyebarluasan informasi terus dilakukan guna menjaring partisipasi calon-calon potensial untuk  mengikuti seleksi.

"KY berharap agar informasi tentang seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA lebih masif dengan melibatkan semua pihak," ujar Ketua KY Amzulian Rifai, dalam Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi KY, Kamis (1/2/2024).

Amzulian menyebutkan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke kantong-kantong yang potensial, termasuk secara daring. Calon-calon yang dianggap potensial di antaranya: hakim tinggi dari tiga badan peradilan, aparat penegak hukum seperti polisi atau jaksa, advokat, notaris, perguruan tinggi, masyarakat sipil, serta kementerian/lembaga. Sosialisasi dan penjaringan ini diikuti ratusan peserta.

"Sosialisasi dan penjaringan calon hakim agung yang hari ini dilakukan untuk menjaring dan meningkatkan jumlah peserta seleksi yang potensial. Selain itu diharapkan dapat menjaring masukan dari evaluasi dan saran atau rekomendasi terkait dengan proses seleksi calon hakim agung yang telah dilaksanakan," lanjut Amzulian.

Selain secara daring, KY juga mempublikasikan melalui media massa dan media sosial. KY juga aktif menggandeng Penghubung KY, kementerian/lembaga dan jejaring KY lainnya.

"Untuk mendapatkan calon berintegritas dan berkompeten, KY akan melakukan penelusuran rekam jejak yang komprehensif, serta rangkaian tes yang melibatkan pakar dan praktisi di bidangnya yang dilaksanakan objektif dengan memaksimalkan teknologi untuk menutup kanal-kanal conflict of interest dan menutup peluang adanya intervensi," lanjut Amzulian.

Amzulian mengakui, di antara formasi calon hakim agung yang dibutuhkan, kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak terbilang sepi pendaftar. Hal itu berdasarkan seleksi calon hakim agung yang dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya. KY akan terus menjaring lebih banyak kandidat potensial untuk ikut proses seleksi.

"Di tengah sumber daya manusia karier dan nonkarier terbilang baik, tetapi KY belum merasa puas dengan para calon pendaftar yang potensial, terutama pada kamar TUN khusus Pajak. Memang SDM yang berlatar belakang hukum dan berpengalaman di bidang pajak jumlahnya sangat minim di negara kita," jelas Amzulian.

Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung secara daring ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ dan Hakim Agung Jupriyadi. Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut dilakukan secara daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

"Berkas-berkas terkait persyaratan, kemudian dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman tersebut. Calon yang telah mengikuti seleksi dua kali berturut-turut, maka tidak dapat mengikuti seleksi periode ini," jelas Taufiq.

Nantinya, para calon akan menjalani serangkaian tahapan, meliputi: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.

"Komisi Yudisial berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga akan menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berkualitas,” lanjut M.Taufiq.

Sekadar informasi, KY akan membuka pendaftaran hingga Kamis (22/2/2024) untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:35 WIB
Optimalisasi Peran Masyarakat Penting untuk Memantau Perkara PBH
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:30 WIB
Ungkap Kendala Pemantauan PBH, KY Ajak Masyarakat Berkolaborasi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 13 Mei 2024 | 20:51 WIB
Garis Batas Kesalahan Teknis Yudisial dan Pelanggaran Etika Perlu Diperjelas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 13:45 WIB
KY Jalin Kerja Sama dengan United Kingdom Ministry of Justice
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 18:51 WIB
KY dan LAN Sepakat Kembangkan Kompetensi Penata Kehakiman
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:54 WIB
Teknis Yudisial bukan Kewenangan KY
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 16:50 WIB
Peningkatan Kesejahteraan Hakim Jadi Perhatian KY
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 30 April 2024 | 08:18 WIB
Pemantauan Persidangan oleh Pendamping Menjangkau Pemenuhan Hak PBH