10 Terduga Teroris yang Diamankan di Jateng Jaringan JI

: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jumat (26/1/2024)/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Jumat, 26 Januari 2024 | 22:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 130


Jakarta, InfoPublik - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng) merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

10 orang terduga teroris yang diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yakni, berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya, Jumat (26/1/2024).

Menurut dia, 10 terduga teroris tersebut merupakan kelompok JI yang tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI.

Ia menyatakan bahwa seluruhnya memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).

Penyidik pun masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” jelas dia.

 

Berita Terkait Lainnya