Wujud Komitmen Keterbukaan terhadap Publik, MK Resmikan Media Center

: Pemotongan pita oleh Ketua MK Suhartoyo sebagai simbolisisasi peresmian Ruang Media Center MK (Foto: Dok MK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 19 Januari 2024 | 16:09 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 128


Jakarta, Infopublik – Sebagai wujud komitmen Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap keterbukaan informasi kepada publik, Ketua MK Suhartoyo meresmikan penggunaan Ruang Media Center yang terdapat di Lantai Dasar, Gedung 1 MK.

Keberadaan Media Center MK yang diberdayakan (kembali) ini, untuk memberikan kesempatan kepada publik atas segala sesuatu yang telah dan akan dilakukan MK dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Mengingat, beberapa waktu belakangan MK kurang mendapatkan kepercayaan publik. Sehingga menurutnya perlu bagi MK untuk kembali merangkai kepercayaan publik dalam menyelesaikan tugas sebagaimana telah diamanahkan konstitusi.

“Ini jadi bagian dari komitmen kami saat mengucapkan sumpah jabatan beberapa waktu lalu. Harapannya, rekan-rekan media yang telah difasilitasi dengan Ruang Media Center ini dapat menjadi jembatan penghubung MK dengan publik/masyarakat. Nantinya, setelah melihat komponen dari ruang yang telah disiapkan dengan berbagai fasilitas dasar yang dibutuhkan tim media, jika sekiranya perlu usulan perbaikan atau kelengkapan lainnya dapat disampaikan kepada jajaran MK agar hasil maksimal dari diberdayakannya ruangan ini dapat tercapai dengan baik,” jelas Suhartoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (19/1/2024).

Suhartoyo juga mengungkapkan selain dengan peresmian Ruang Media Center, MK juga berharap ke depannya terkait informasi tugas yudisial, para awak media dapat menggali informasi dari Juru Bicara Hakim Konstitusi yakni Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. “Sementara untuk agenda yang berkaitan dengan tugas non-yudisial, para awak media dapat memperoleh informasi melalui Kehumasan MK,” katanya.

Lanjut Suhartoyo, untuk menjaga hubungan timbal balik yang harmonis dengan publik, MK akan mengagendakan pertemuan rutin atau berkala dengan rekan-rekan wartawan yang meliput persidangan di MK.

“Secara berkala kami juga akan mengadakan pertemuan rutin dengan rekan-rekan wartawan, secara reguler akan menjadwalkan setidaknya kita bisa bertemu sebulan sekali dengan jadwal yang diakselerasikan dan waktunya akan direkayasakan selama tidak mengganggu jadwal rutin persidangan,” tandas Suhartoyo.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:25 WIB
Ada 10 Perkara PHPU Legislatif Maluku Utara Masuk Sidang Lanjutan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:17 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sumbar untuk Dengarkan Jawaban KPU
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:14 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Banten
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:35 WIB
Pemilu 2024, KPU Siap Hadapi Evaluasi di DPR RI
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 10:53 WIB
KPU Jateng Siap Hadapi Sengketa Pemilu
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 24 April 2024 | 13:56 WIB
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih