Menko Polkam Imbau Pekerja Migran Gunakan Hak Pilih

: Menko Polhukam Mahfud Md. Foto: ANTARA


Oleh Eko Budiono, Kamis, 21 Desember 2023 | 09:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 116


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, meminta para pekerja migran Indonesia ikut menyukseskan Pemilu 2024 dan menggunakan hak pilihnya dengan benar.

"Rugi besar kalau golput atau tidak menggunakan hak pilih, maka serukan memilih para calon presiden yang menurut para pekerja migran mempunyai kepedulian terhadap pekerja migran tersebut," kata Mahfud Md melalui keterangan tertulisnya, ketika memberikan sambutan dalam acara Internasional Migrant Day di Depok, Rabu (20/12/2023).

Menurut Mahfud, Indonesia menganut sistem pemilu yang membolehkan pemberian suara bersama 115 negara lainnya di dunia dengan diadakannya Panitia Pemilihan Luar Negeri.

Maka, lanjut Mahfud, para pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki hak dan difasilitasi dalam pelaksanaan pemilu.

Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Nasional Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menyampaikan penghargaan yang tinggi terhadap upaya yang dilakukan Migrant Care bekerja sama dengan Inklusi dalam menyelenggarakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pekerja Migrant Sedunia.

"Masukan-masukan dan kritik dari PMI, pendamping serta para aktivis sangat kami harapkan untuk terus disampaikan," katanya.

Mahfud mengatakan, PMI merupakan penyumbang devisa negara Rp159,6 triliun per tahun yang merupakan sumbangan devisa kedua terbesar setelah sektor minyak dan gas (Migas).

Meskipun kontribusi PMI sangat besar terhadap devisa negara, namun masih banyak masalah besar yang dihadapi oleh PMI, seperti ada PMI yang ingin dipulangkan sebanyak 511 orang, ada yang gagal berangkat sebanyak 185 orang.

Selanjutnya, adanya penipuan peluang kerja 134 orang, ilegal rekrut calon PMI sebanyak 115 orang, kasus gaji yang tak dibayarkan 106 orang. Ada kasus perdagangan orang sebanyak 60 orang, dan PMI dalam tahanan 25 orang.

Mahfud mengatakan, laporan yang masuk sangat memprihatinkan ada yang ditahan di luar negeri, ingin pulang tidak bisa karena sudah ada kontrak dan lainnya.

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 27 Mei 2024 | 12:22 WIB
MK Lanjutkan Enam Sidang Sengketa PHPU Legislatif Jabar
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 23 Mei 2024 | 08:17 WIB
MK Tolak Permohonan dari PPP terkait PHPU Legislatif Jambi 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 21 Mei 2024 | 22:16 WIB
MK Tetapkan Sembilan Perkara PHPU Pileg Jawa Timur dalam Sidang Putusan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:05 WIB
Tim Gabungan Lakukan Pencarian pada 14 Korban Banjir Bandang Sumbar
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:36 WIB
Ketua KIP Gayo Lues Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 00:12 WIB
Tingkatkan Kualitas, PMI Blora Diminta Terus Kembangkan Kampung Donor