KPK Perpanjang Periode Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 6 Juli 2023 | 17:44 WIB - Redaktur: Untung S - 325


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang periode pendaftaran untuk seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di Lingkungan KPK 2023.

Pendaftaran seleksi itu selanjutnya akan dibuka bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2023 mendatang.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (6/7/2023), adapun tahapan kegiatan dan batas waktu yang akan diikuti para peserta seleksi adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman dan Pendaftaran online dengan upload berkas: s.d. 20 Juli 2023
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 25 Juli 2023
  3. Penulisan policy brief / makalah dan bahan presentasi: 1 Agustus 2023
  4. Pengumuman hasil penilaian penulisan policy brief l makalah: 15 Agustus 2023
  5. Asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural: 22 - 25 Agustus 2023
  6. Pengumuman hasil asesmen: 5 September 2023
  7. Tes Kesehatan: 11 September 2023
  8. Pemaparan makalah dan wawancara: 12 - 15 September 2023
  9. Pengumuman 3 (tiga) terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama: 22 September 2023

Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar.

KPK mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi ini sekaligus dapat memberikan masukan atau Informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi, melalui email: pansel.JPT@kpk.go.id.

KPK memastikan bahwa seluruh proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Informasi selengkapnya dan jika terdapat perubahan jadwal dapat diakses melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id.

Foto: Dok KPK