Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Proyek di Graha Telkom Sigma

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 7 Maret 2023 | 19:09 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 722


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split, yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma periode 2017 sampai dengan 2018.

Dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik, Selasa (7/3/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, kelima saksi yang diperiksa yakni, LM selaku Budgeting Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka, GFK selaku General Manager MA Keuangan PT Sigma Cipta Caraka dan ES selaku Asset Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

Kemudian, GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka dan BR selaku Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

"Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018," kata Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

(Foto: dok. Puspenkum)